PEMERINTAH Kabupaten Ponorogo makin menggencarkan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 demi menekan laju penyebaran pasien yang terpapar dan sakit akibat virus corona.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo Najib Susilo, Jumat (25/6/2021) mengatakan, melalui dinas yang dipimpinnya, Pemkab Ponorogo terus berupaya agar masyarakat memahami berbagai persoalan terkait penularan covid-19 dan sikap yang harus dilakukan oleh masyarakat.

“Untuk itu, kami melakukan berbagai bentuk sosialisasi. Mulai dari penjelasan melalui media massa maupun melalui media sosial yang sekarang ini sudah pasti dimiliki oleh masyarakat kita. Tapi kita juga gencar melakukan siaran keliling atau mbendhe dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ungkap Najib.
Mbendhe ini dilakukan dengan mobil keliling yang dipasangi sound system dengan tim yang memberikan himbauan kepada masyarakat. Mereka berkeliling di jalan-jalan protokol di wilayah perkotaan Ponorogo. Juga merambah ke kecamatan-kecamatan di sekitar kota. Mbendhe ini dilaksanakan siang dan malam.

“Kita mendatangi langsung lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi kerumunan. Kita ingatkan agar melaksanakan prokes maksimal. Ya mulai dari menggunakan masker, jaga jarak dan tidak membentuk kerumunan,” jelas Najib.
Upaya ini menjadi langkah awal agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. Sebab langkah berikutnya bisa berupa pemberian tindakan dan sanksi dari dinas terkait seperti dari Satpol PP maupun kepolisian dan TNI sebagai Satgas Covid-19 Kabupaten.
Siaran keliling juga menerangkan soal isi Surat Edaran Bupati Ponorogo tentang perpanjangan ke-10 PPKM Mikro. Di antaranya adalah ketentuan tentang jam malam atau pembatasan keluar masuk lingkungan di seluruh wilayah ponorogo mulai pukul 21.00 – 03.00 WIB.
“Ini berkait dengan kebiasaan warga yang nongkrong sampai malam (larut) di mana kecenderungannya warga jadi lupa dengan protokol kesehatan. Sehingga mereka kita ingatkan untuk melaksanakan prokes,” pungkas Najib. (kominfo/dist)