Penanganan Covid-19 Prioritas, Pembentukan Kecamatan Baru di Ponorogo Ditangguhkan

PEMBENTUKAN dua kecamatan baru di Ponorogo ditangguhkan. Prosesnya dihentikan dan akan ditinjau ulang bila kondisi memungkinkan. Penangguhan ini dilakukan karena Pemkab Ponorogo memprioritaskan anggaran penanganan covid-19 daripada anggaran pemekaran wilayah.

Penangguhan ini ditandai dengan disetujuinya usul Bupati Ponorogo atas Usul Penarikan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo pada rapat paripurna DPRD pada Kamis (29/7/2021) dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan Usul Penarikan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menandatangani kesepakatan dengan DPRD Ponorogo terkait raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan usul penarikan raperda pemekaran wilayah Kamis (29/7/2021).

Juru bicara pansus Usul Penarikan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sambirejo Miseri Effendi mengatakan, DPRD Ponorogo telah menyetujui permohonan Bupati Ponorogo terkait penarikan pembahasa raperda tentang pemekaran wilayah tersebut.

Alasannya antara lain adalah bahwa anggaran untuk pembentukan kecamatan tersebut cukup besar, mencapai lebih dari Rp20 miliar. Dengan kondisi pandemi saat ini, dana sebesar itu memang lebih baik bisa dialokasikan dalam program kemanusiaan berupa penanganan covid-19.

Anggota DPRD Ponorogo Miseri Effendi saat membacakan tanggapan atas usul penarikan raperda pemekaran wilayah pada rapar paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (29/7/2021).

“Maka Pemkab Ponorogo memang perlu mengambil tindakan strategis terkait pembentukan kedua kecamatan. Pemkab Ponorogo memang harus lebih fokus pada penanganan pandemi dengan refokusing berbagai anggaran untuk dialihkan ke penanganan covid-19. Sehingga semua fraksi menyetujui usul ini dengan catatan bila kondisi sudah memungkinkan maka usul ini akan ditinjau ulang,” ucap Miseri.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, di situasi seperti sekarang ini pemekaran wilayah memang seharusnya bukan menjadi hal yang prioritas. “Fokus kita saat ini adalah bagaimana mengatasi pandemi, melakukan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pemerakan kecamatan, sementara ini, saya pandang sebagai belum waktunya. Lain waktu, bila dipandang perlu bisa diusulkan kembali,” terang birokrat yang akrab disapa Kang Giri.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memberi sambutan usai persetujuan raperda dan usul penarikan reperda pemekaran wilayah pada rapat paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (29/7/2021).

Menurut Kang Giri, saat ini semua pihak sedang dihadapkan pada upaya mengatasi penyebaran virus corona dan berbagai dampak ikutannya. Sehingga langkah-langkah strategis seperti penanganan pandemi, pembangunan infrastruktrur yang bisa mendorong pemulihan ekonomi dan berbagai hal untuk mensejahterakan masyarakat menjadi lebih penting.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Ponorogo juga telah menyetujui raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Kedua kesepakatan telah ditandantangani dan akan segera ditindaklanjuti untuk dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*