Pemkab Ponorogo melaksanakan studi tiru pelaksanaan aksi konvergensi penanganan stunting ke Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek pada Kamis, (4/11/2021). Rombongan yang dipimpin oleh Kabid Sosial Budaya Bappeda Litbang Kab. Ponorogo, Indah Junia Evisusanti,S.Pi itu diterima oleh Sekretaris Bappedalitbang Sudarsono, S.E., M.Si di Ruang Rapat Nakula-Sadewa. Tujuan dari kunjungan tersebut dijelaskan oleh kabid Indah Junia untuk berbagi informasi terkait pelaksanaan aksi konvergensi penanganan stunting di Kabupaten Trenggalek selama ini.
Dipilihnya kabupaten Trenggalek sebagai tujuan studi tiru tidak terlepas dari didaulatnya Kabupaten Trenggalek menjadi Kabupaten Terbaik 1 Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun lalu. Ponorogo sendiri telah melaksanakan 4 dari 8 langkah aksi konvergensi. Dan pada tahun 2021 Pemkab Ponorogo menetapkan 10 desa menjadi lokus stunting dan pada tahun 2022 terdapat 15 desa.
Kasubid Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Bappedalitbang Kabupaten Trenggalek, Supriyanto, S.E pda kesempatan yang sama menjelaskan bahwa komitmen pimpinanan daerah merupakan hal yang paling dasar dari penanganan stunting ini. Beliau juga mengingatkan perlunya koordinasi antar stakeholder karena stunting ini bukan hanya permasalahan sektor kesehatan saja namun 70% merupakan kontribusi luar sektor Kesehatan. (kominfo*)