WAKIL Bupati Ponorogo Lisdyarita mengajak seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajaran Pemkab Ponorogo dan seluruh masyarakat untuk menjauhi korupsi. Sebab, dengan menjadi bersih dari korupsi, masyarakat akan sejahtera.
Hal ini diungkapkan Wabup Lisdyarita usai mengikuti secara virtual Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021) dari Pusdalops Covid-19 Kabupaten Ponorogo. Peringatan Hakordia kali ini mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi”. Kegiatan juga diikuti seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, dan jajarannya se-Indonesia.

“Saya berpesan kepada para ASN dan seluruh masyarakat, ayo kita bangun dan tetap semangat untuk membangun Ponorogo yang bersih. Karena dengan Ponorogo yang bersih Insya Allah masyarakat akan sejahtera,” ungkapnya.
Dikatakannya, ia mengingkan agar di Ponorogo semua hal tentang pengelolaan dan pembangunan di Ponorogo bisa dilaksanakan dengan keterbukaan atau transparan. Ia merencanakan untuk memanfaatkan teknologi digital untuk menjami transparansi tersebut.

“Apa yang telah kita lakukan, apa yang sudah kita perbuat, akan bisa dilihat oleh masyarakat secara digital. Nanti ada data-datanya di sana sehingga masyarakat bisa membuka dan melihat data-data tersebut,” kata Wabup Lisdyarita.
Ketua KPK Firly Bahuri dalam sambutannya mengajak seluruh pejabat eksekutif dan yudi
katif untuk bersama-sama memerangi korupsi, karena menurutnya korupsi adalah penghalang pembangunan di republik ini.
Sementara itu, di laman resmi Setpres RI Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya pada peringatan tersebut mengatakan agar arapat penegak hukum tidak lekas berpuas diri dengan capaian saat ini.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi menjelaskan, menurut sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Presiden menuturkan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk terganggunya penciptaan lapangan pekerjaan dan meningkatnya harga kebutuhan pokok. Presiden pun menyebutkan bahwa Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi. (kominfo/dist/ari/set/ BPMI Setpres)