PRESTASI Pemkab Ponorogo, Desa Grogol dan Desa Tumpakpelem dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ‘KI Awards’ Tahun 2021 Provinsi Jawa Timur harus bisa menjadi motivasi dan spirit dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di desa-desa serta OPD di seluruh Ponorogo.
Hal ini diutarakan Ketua Komisi Informasi Jatim Imadoeddin usai penyerahan penghargaan KI Awards 2021 yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Kamis (16/12/2021). Penyerahan tersebut merupakan lanjutan dari pengumuman nominee dan pemenang pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik “KI AWARDS” Tahun 2021 yang telah digelar pada 1 Desember 2021 lalu.
Penghargaan yang didapatkan Pemkab Ponorogo, yaitu dalam kategori Badan Publik Menuju Informatif Tingkat Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur diterima langsung oleh Bupati Sugiri. Sedangkan penghargaan pada kategori Pengelola Dan Pendokumentasian Informasi Terbaik Tingkat Desa Se-Jawa Timur dan kategori Badan Publik Menuju Informatif Tingkat Desa Se-Jawa Timur diterima oleh Kades Grogol, Kecamatan Sawoo, Jalu Prasetyo.
Dan untuk kategori Badan Publik Menuju Informatif Tingkat Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kabupaten Ponorogo diterima oleh Kades Tumpakpelem Atik Sumiati.
Imadoeddin mengatakan, capaian ini diharapkan menjadi motivasi dan spirit bagi seluruh OPD dan desa-desa di Ponorogo untuk bisa melaksanakan keterbukaan informasi publik di instansinya masing-masing.
“Prestasi ini seharusnya bisa diikuti jejaknya oleh desa-desa lain dan OPD di Ponorogo. Hal merupakan salah satu jalan menuju good governance dalam kacamata keterbukaan informasi publik,” ujarnya sambil berharap Ponorogo dan desa-desanya bisa meraih prestasi lebih pada ajang KI Awards berikutnya.
Sedangkan Bupati Sugiri menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi pelecut untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi publik di Ponorogo. Sebab, saat ini keterbukaan informasi adalah tuntutan dari masyarakat terhadap penyenggaraan pemerintahan.
“Kita akan buka selebar-lebarnya soal informasi publik sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkannya,” ujar Bupati Sugiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Bambang Suhendro yang merupakan Atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Pemkab Ponorogo mengatakan, untuk meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Terutama dalam memberikan pelayanan dan penyediaan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/dist/nat/ifa)