REFORMASI birokrasi terus bergulir di Ponorogo. Ratusan jabatan struktural eselon IV dihapus dari struktur organisasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Bersamaan dengan itu, sebanyak 680 pejabat fungsional dilantik sebagai pejabat fungsional.
Pelantikan pejabat fungsional ini dilaksanakan pada Jumat (31/12/2021) di Gedung Sasana Praja dan dilakukan sendiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Pelantikan pejabat fungsional ini sekaligus menjadi upaya menyederhanakan organisasi, birokrasi dan mempersingkat pelayanan pada tugas pokok dan fungsi-fungsi yang ada di Pemkab Ponorogo.
“Hari ini para kasi (kepala seksi) harus ikhlas hijrah untuk tidak menjadi pejabat eselon IV. Saya yakini nanti model kerjanya tidak beda jauh (dengan pejabat eselon IV),” kata Bupati Sugiri dalam pengarahannya kepada pejabat fungsional yang dilantik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono menyatakan, penghapusan jabatan struktural eselon IV dan personelnya menjadi pejabat fungsional dalam tugas tertentu tersebut dipastikan lebih mempertajam kinerja dari masing-masing pejabat fungsional.
“Ini adalah perubahan menuju lebih profesional,” tegas Sekda Agus Pramono.
Dijelaskannya, Semula hal ini adalah penyederhaan pada jabatan pada dinas yang melakukan pelayanan. Tapi akhirnya hampir semua jabatan eselon IV ditiadakan kecuali di kecamatan dan kelurahan serta kasubbag kepegawaian.
“Lainnya jadi pejabat fungsional, bahkan staf pun sekarang punya jabatan fungsional,” imbuhnya.
Perubahan kali ini adalah proses awal yang akan dilanjutkan dengan evaluasi untuk fungsi-fungsi dari masing-masing jabatan. Sebab, lanjutnya, masing-masing pemilik jabatan diharapkan bisa lebih fokus pada tugasnya dan tidak lagi terlalu umum seperti saat berada pada jabatan struktural.
Bupati Sugiri menambahkan, meski tidak lagi sebagai pejabat struktural, personel yang dilantik kali ini dipastikan tidak akan menurun penghasilannya. Justru, apabila mereka bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik maka bisa mendapatkan tunjangan yang lebih baik pula.
Penilaian atas kinerja para pejabat fungsional ini akan berbasis pada angka kredit. Sehingga tidak menutup kemungkinan mereka akan lebih cepat naik pangkat bila angka kreditnya memenuhi target tertentu.
Penyederhanaan jabatan struktural ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Ponorogo dalam menjabarkan reformasi birokrasi yang diamanatkan Pemerintah RI dan Presiden RI Joko Widodo yaitu perubahan menuju pelayanan publik dan iklim investasi yang lebih baik.
Dalam pelatikan tersebut dilaksanakan pula pelantikan untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ditempati oleh Heri Sutrisno. Pelantikan untuk Jabatan Tinggi Pratama ini adalah satu-satunya yang dilakukan menyusul turunnya rekomendasi dari pemerintah pusat bagi pejabat pada posisi tersebut. (kominfo/dist)