PARA Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Ponorogo diharapkan memiliki mindset atau pola pikir sebagai abdi negara yang benar-benar mampu mengabdi untuk negara dan masyarakat. Ini agar Ponorogo segera berubah menjadi lebih baik.
Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 489 orang PNS di lingkungan Pemkab Ponorogo pada Kamis (20/1/2022), di gedung Sasana Praja.

“Terlahir dan memilih hidup sebagai PNS maka jiwa pengabdian harus diutamakan. Saya mengingatkan agar mari bersama-sama mendahulukan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi,” ungkap Kang Bupati Sugiri, sapaan akrab Bupati Ponorogo ini.
Dengan perubahan pola pikir sebagai pengabdi negara dan pelayanan masyarat, lanjut Kang Bupati Sugiri, maka para PNS akan bisa bekerja dengan baik. Yaitu pada tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini yang terus didorongnya bersama Wabup Lisdyarita kepada para PNS.

“Sebab di situasi yang serba terbatas akibat pandemi, seperti anggaran yang banyak direfocusing da direalokasi, tapi kita tetap harus bisa memberikan jawaban atas adanya kepuasan publik. Melayani dengan baik, mengabdi, itu kuncinya,” kata Kang Bupati Sugiri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andi Susetyo menambahkan, terdapat 489 PNS yang menerima SK dan diambil sumpahnya. Terdiri dari 100 PNS pria dan 389 PNS perempuan. Mereka adalah PNS yang lolos pada Seleksi CPNS tahun 2019 lalu yang telah mengabdi sebagai CPNS selama sekitar satu tahun terakhir.

Mereka ini adalah hasil saringan dari sekitar 9.285 pelamar CPNS untuk 503 formasi. Sebanyak 13 formasi kosong, kebanyakan untuk dokter spesialis. 490 CPNS akhirnya diterima namun ada tiga yang meninggal akibat sakit dan kecelakaan. Lalu, ada dua orang PNS dari STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) dan PTDI (Politeknik Transportasi Darat Indonesia) yang turut pengangkatan di Pemkab Ponorogo.
“Dengan telah diambil sumpahnya maka kita harapkan mereka setia terhadap negara, Pancasila dan UUD 1945 dan menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang baik,” pungkasnya. (kominfo/dist)