Hanya di Ponorogo, Anggaran Kegiatan Rp10 Juta/RT/Tahun Untuk Berdayakan Rukun Tetangga

PEMBANGUNAN Ponorogo terus bergulir. Pemberdayaan masyarakatnya terus dilakukan bahkan menyentuh langsung ke wilayah-wilayah terkecilnya, yaitu RT. Bentuknya berupa pemberian Anggaran Kegiatan Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp10 juta/RT/tahun pada tahun 2022 ini.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat kegiatan Sosialisasi Penggunaan Anggaran Kegiatan Rukun Tetangga di Pendopo Balai Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kamis (27/1/2022) mengatakan, pemberian anggaran kegiatan RT ini merupakan salah satu perwujudan dari sembilan visi dan misinya bersama Wabup Lisdyarita dalam memimpin dan membangun Ponorogo. Dalam hal ini adalah memunculkan RT Hebat.

Kang Bupati Sugiri saat menyaksikan perangkat pembuatan biopori

“Hadirnya anggaran kegiatan RT ini adalah bentuk penguatan lembaga RT. Sebab, apapun kondisi penduduk, ketua RT lah yang menjadi jujugan. Mau warga sedih, nangis, pindah, menikah, RT yang berperan awal. Kita ingin lembaga bernama iRT ini berdaya,,” ulas Kang Bupati Sugiri, sapaan akrab Bupati Sugiri Sancoko.

Dikatakannya, jenis anggaran yang hanya di Ponorogo ini akan dikelola pemanfaatannya secara penuh oleh RT. Tentunya melalui rapat-rapat warga yang akan menjadi pembelanjaan dari anggaran tersebut. Kades dan perangkat diminta memberikan bimbingan sebaik mungkin sebab dana tersebut tetap dipertanggungjawabkan melalui desa.

Para RT saat mengikuti sosialisasi penggunaan anggaran kegiatan RT

Ada sejumlah mata anggaran yang akan diwujudkan pada dana yang akan turun Rp7,5 juta dari APBD Induk Ponorogo tahun 2022 dan Rp2,5 juta dari APBD-P 2022 ini. Mulai dari pembuatan biopori di lingkungan masing-masing sampai pada pemutakhiran data penduduk yang akan berkaitan dengan alokasi berbagai bansos pemerintah dan juga strategi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Ponorogo.

Kepada sekitar 1.200 RT perwakilan desa-desa di Ponorogo Kang Bupati Sugiri berpesan agar program anggaran kegiatan ini disampaikan kepada warga sehingga tidak simpang siur. Gotong royong dalam melaksanakan kegiatan juga merupakan hal penting agar hal yang diinginkan bisa terwujud.

“Yang tidak kalah penting lagi adalah monitoring dan evaluasinya,” tuturnya.

Salah satu peserta merekam penjelasan dari Kang Bupati Sugiri

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Najib Susilo menambahkan, ada setidaknya tujuh mata anggaran yang menjadi sasaran dana ini. Yaitu pembuatan biopori, pengadaan internet di RT, untuk pengadaan tanaman bungabunga dan empon-empon, pemberisn BOJS Tenaga Kerja kepada perangkat RT, pendataan warga RTRT serta pelaksanaan musyawarah RT.

“Mata anggarannya sudah ada sehingga menjadi rambu bagi kawan-kawan RT untuk melaksanakan kegiatan. Dan, itu tidak bisa diambil alih oleh desa, kecamatan atau yang lain. Ya kesepakatan warga di masing-masing RT-lah yang dianut,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait seperti Dinsos, Diskominfo dan Dinas Pertanian. Juga diikuti oleh para camat dan kepala desa. Kegiatan dibagi dalam tiga giliran, masing-masing 400-an peserta. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*