REOG, sebagai seni pertunjukan dari Ponorogo diyakini akan lolos dalam proses penilaian untuk masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH/Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO. Berbagai hal yang sempat menjadi kendala pada pengusulan sebelumnya sudah bisa diatasi.
Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Selasa (15/3/2022), ponorogo.go.id. Reog memang sempat terhambat karena dinilai menggunakan kulit macan dan bulu merak yang merupakan hewan yang harus dilindungi.
“Tapi hal ini sudah bisa diatasi. Sekarang kepala reog itu sudah pakai kulit kambing yang dilukis. Buku merak juga sudah bisa didapatkan dari penangkaran dan bukan dicabuti, tapi karena memang rontok secara rutin pada masa-masa tertentu,” ulasnya.

Dijelaskannya, selain soal penting yang sudah bisa diatasi, reog memang layak untuk masuk ICH The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Menurutnya, reog adalah seni pertunjukan yang memadukan berbagai hal menjadi satu secara harmonis. Mulai dari seni tari, seni topeng, perpaduan musik slendro (minor) dan pelog (mayor), seni beladiri dan kekuatan yang luar biasa dari pembarongnya.
“Ini luar biasa, sangat layaklah untuk kemudian dipilih oleh Pemerintah pusat (Kemdikbud) menjadi satu-satunya nominasi untuk dibawa ke markas UNESCO,” ungkapnya.
Hal lain yang membuatnya optimis adalah penyusunan tiga hal penting untuk pengusulan ke daftar ICH UNESCO bisa dilakukan tepat waktu. Yaitu pengisian dosier, video reog sepanjang 10 menit dan 10 buah foto. Semuanya akan disetorkan ke tim penilai UNESCO di Paris untuk bersanding dengan banyak produk budaya dari berbagai negara.
“Bola sekarang ada di pemerintah pusat. Kita (Pemkab Ponorogo) sudah melakukan pekerjaan yang dibutuhkan, yang diminta, yang ditentukan oleh tim Kemdikbud. Saya mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar reog benar-benar diusulkan oleh pemerintah Indonesia untuk ICH UNESCO,” ucapnya. (kominfo/dist/gin)