Jalur Sepur Kluthuk Hidup Lagi, Tambah Taman, Serius Kelola Sampah

ARAH penataan ruang dan wilayah di Ponorogo 20 tahun ke depan mulai kentara. Bupati kembali naik podium ruang rapat paripurna DPRD setempat, Sabtu (9/4/2022) sore, untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi atas usulan eksekutif mengubah Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ada sederet isu pembangunan strategis. Kang Bupati (KB) –sapaan akrab Bupati Sugiri Sancoko—sempat menyinggung reaktivasi jalur kereta api (KA) Madiun-Slahung. Pengaktifan ulang jalur kereta api uap Jaladara di zaman sepur kluthuk itu tak lagi dapat ditawar lantaran sudah tertuang dalam RTRW Jatim dan RTRW Nasional.

‘’Perlu pembahasan mendalam tentang aset-aset dan infrastruktur yang akan dilewati jalur kereta api ini. Tanpa kecuali dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar,’’ kata Kang Bupati.

Selain itu, perluasan ruang terbuka hijau (RTH) yang berupa taman kota, taman hutan kota, dan taman median jalan. Kondisi overload tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mrican, Jenangan, tak luput dari bahasan Kang Bupati. Pengelolaan sampah bakal mengarah.

pada sistem lahan urug terkendali (controlled landfill). ‘’TPA baru juga akan dibangun di wilayah Kecamatan Jenangan,’’ terangnya.

Kang Bupati menilai pembuatan briket sampah sebagai langkah inovatif. Pihaknya juga tengah mendorong pengurangan sampah dari hulu melalui pengolahan limbah rumah tangga di tingkat rukun tetangga (RT).

Pun, pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) sampah, TPS reduce, reuse, recycle (TPS3R), dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di seluruh kecamatan.

‘’Harapannya dari proses ini akan menghasilkan kompos yang bernilai ekonomis,’’ jelas orang nomor satu di Ponorogo itu.

Dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi itu juga tampak Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) terkait.

Perda RTRW yang bakal berlaku 2022-2042 diharapkan dapat mendorong optimalisasi pengelolaan kawasan dan kemudahan investasi dengan daya dukung kawasan, Dampaknya kelak pada kesejahteraan masyarakat. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*