OMONG-OMONG lagi soal reog yang sedang berurusan dengan sejumlah petinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud). Permakluman bahwa Reog Ponorogo kalah nominasi dari jamu untuk usulan warisan budaya tak benda belum bersifat final dan mengikat.
“Penyampaian nominasi itu baru disampaikan melalui pesan dan sebatas lisan,’’ kata Profesor Hamy Wahjunianto, anggota tim pengusul reog sebagai warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage/ICH) ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
Dirinya mendampingi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi saat bertemu Direktur Perlindungan Kebudayaan di Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud.
“Pernyataan bahwa reog kalah nominasi dari jamu tanpa dikuatkan berita acara sama sekali. Kami menganggap ini belum final, kecuali sudah ada berita acara tertulis disertai tanya jawab setuju atau tidak,’’ kata Hamy menceritakan pertemuan dengan Direktur Perlindungan Kebudayaan Irini Dewi Wanti di Jakarta, Kamis (7/4/2022) itu.
Hamy bahkan meyakini tim penguji yang terdiri tiga orang saat lokakarya di Jakarta, pada 14-15 Februari 2022 lalu, menempatkan reog pada nominator pertama. Pihak pengusul sebelumnya harus melengkapi naskah akademik, 10 foto terbaru, dan video berdurasi 10 menit.
“Kami melakukan riset ke Lampung, Jabodetabek, dan Solo. Pembuatan video bekerja sama dengan Institus Seni Indonesia (ISI) Surakarta, ” jelasnya.
Masih kata Hamy, Ketua Pelaksana Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Kemndikbud Itje Chodidjah menerangkan bahwa Pemerintah Indonesia mengirimka empat berkas usulan warisan budaya tak benda. Yakni, reog, jamu, tenun, dan tempe.
“Ketika ada pengajuan empat berkas usulan, biasanya UNESCO mengembalikan semuanya dan meminta kiriman ulang satu berkas yang menjadi prioritas,’’ terangnya sembari menyebut perjuangan belum berakhir. (kominfo/win/hw)