ANGKA yang tidak main-main. Potensi zakat fitrah yang bakal terkumpul bersamaan Idul Fitri tahun ini adalah 2.400 ton atau setara Rp 72 miliar lebih. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ponorogo berharap laporan dari pihak-pihak yang menghimpun serta menyalurkan zakat fitrah agar potensi zakat sesungguhnya terdokumentasi dengan baik.
‘’Kalau zakat terdistribusi dengan baik, InsyaAllah tidak ada lagi fakir miskin,’’ kata Agus Susanto, Wakil I Bidang Pengumpulan di BAZNAS Ponorogo, Sabtu (23/4).

BAZNAS senyatanya badan resmi dan satu-satunya yang pembentukannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001. Tugas dan fungsinya menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Agus berharap masyarakat tak segan menitipkan ZIS melalui BAZNAS dan selanjutnya mendistribusikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Pihaknya selama ini juga mengelola bantuan kemakmuran masjid, bantuan pengobatan, pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan, dan beasiswa. Pun, ratusan paket bahan makanan dibagikan selama Ramadan.
‘’Pembayaran zakat sekarang dapat melalui transfer, kami juga memberikan layanan jemput zakat,’’ terangnya sembari menyebut BAZNAS Ponorogo mengelola pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar 4.000 pekerja. (kominfo/ade/hw)