Optimalisasi Pengumpulan ZIS, Kang Bupati: Tidak Ada Kata Terlambat

BEGITU besar manfaat zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengeluarkan instruksi resmi untuk mengoptimalisasikan pengumpulan ZIS itu di organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), dan RSUD dr Harjono. Bahkan, Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—resmi mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2022.

‘’Mari kita mulai, tidak ada kata terlambat,’’ katanya.

Instruksi Bupati Ponorogo Nomor 4 Tahun 2022 itu disosialisasikan di Pendopo Agung, Rabu (25/5/2022). Kang Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita hadir bersama para kepala OPD, pimpinan BUMD serta manajemen RSUD dr Harjono. Pemkab Ponorogo ikut mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menghimpun ZIS dan menyalurkannya kepada yang membutuhkan.

‘’Sesuai regulasi, tugas BAZNAS yang menghimpun, mengelola, mendistribusikan, dan melaporkan,’’ terangnya.

Kang Bupati mengimbau terbentuknya unit pengumpul zakat di masing-masing unit kerja sebelum menyalurkannya ke BAZNAS Ponorogo. Bersamaan itu, berharap pengurus BAZNAS mampu menumbuhkan kepercayaan kepada kalangan aparatur sipil negara (ASN) hingga tidak ragu untuk menyerahkan zakat mereka.

‘’Apabila dikelola dengan baik akan bermanfaat besar bagi masyarakat,’’ jelas Kang Bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS di BAZNAS Ponorogo Agus Susanto mengatakan bahwa lembaganya juga memiliki tanggung jawab menyelesaikan sejumlah permasalahan umat. Kemiskinan dan persoalan sosial ekonomi lainnya akan teratasi melalui pengelolaan ZIS yang baik.

‘’Semoga instruksi bupati tentang optimalisasi pengumpulan ZIS berjalan sesuai dengan harapan,’’ ungkapnya. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*