Dindik Ponorogo Beri Kelonggaran 46 SMP Negeri Undur Pendaftaran untuk Penuhi Pagu

DARI 56 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Ponorogo, baru 10 sekolah yang pagu peserta didik barunya terpenuhi. Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP negeri secara online resmi ditutup Sabtu (26/6/2022) dan diumumkan pada Senin (27/6/2022).

‘’Di kecamatan kota (Ponorogo), hanya SMPN 3 yang belum terpenuhi pagunya,’’ kata Sekretaris Panitia PPDB Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo Soiran.

Sekretaris PPDB Kabupaten Ponorogo, Soiran.

Berarti, daya tampung peserta didik baru di SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4, SMPN 5, dan SMPN 6 Ponorogo sudah terpenuhi. SMPN 3 Ponorogo hampir setiap tahun kekurangan pagu bersamaan PPDB berlangsung. Dari daya tampung 224 tahun ini, diperkirakan masih kurang sekitar 70 peserta didik baru. Pagu lima sekolah lainnya yang sudah terpenuhi adalah SMPN 1 Jetis, SMPN 1 Bungkal, SMPN 2 Balong , SMPN 1 Kauman, dan SMPN 2 Kauman.

Menurut Soiran, dindik memberi kelonggaran 46 SMP negeri yang pagunya belum terpenuhi itu membuka PPDB secara offline. Pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu saat daya tampung terpenuhi. Bahkan, deadline pendaftaran peserta didik baru itu boleh berakhir hingga hari pertama tahun baru ajaran sekolah atau 11 Juli mendatang.

‘’Silakan buka pendaftaran sampai pagu terpenuhi,’’ terangnnya.

Pemenuhan pagu SMP negeri itu lebih baik dibandingkan sekolah dasar (SD) negeri. Dari 580 SD negeri di Ponorogo, hanya SDN 1 Mangkujayan dan SDN 2 Keniten yang pagunya sudah terpenuhi. Kekurangan peserta didik baru di ratusan SD negeri itu sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Soiran tak menampik adanya pengaruh angka kelahiran yang menurun dan banyaknya lembaga pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan serta Kementerian Agama. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*