Bupati Sugiri Operasionalkan Rumah Potong Hewan Ponorogo yang Terbengkalai Sembilan Tahun

BUPATI Ponorogo Sugiri Sancoko memenuhi janjinya mengoperasionalkan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) di Kecamatan Jetis, Rabu (29/6/2022). Pembangunan RPH untuk hewan pemamah biak (ruminansia) seperti lembu dan kambing itu awal mula diprakarsai Pemprov Jatim pada 2013 silam namun terbengkalai bertahun-tahun. Padahal, anggaran miliaran rupiah telanjur digelontorkan.

Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—tidak dapat menyembunyikan keharuannya saat meresmikan RPH-R di Jetis. Apalagi, bertepatan dengan peringatan Hari Krida Pertanian ke-50. Bupati yang anak seorang petani itu berhasil memfungsikan rumah potong hewan setelah mangkrak sembilan tahun lamanya.

‘’Kita operasionalkan rumah potong hewan ini dengan harapan kualitas daging yang beredar di Ponorogo semakin baik,’’ katanya.

Kang Bupati Sugiri Sancoko ketika meninjau langsung kedalam ruang RPH-R Jetis, Rabu (29/6/2022).

Pengoperasionalan RPH-R di Jetis berada di momentum yang tepat. Sebab, bertepatan dengan akan datangnya Idul Adha serta sedang merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi. Keberadaan RPH-R menjamin pemotongan hewan secara benar. Ada prosedur pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong untuk upaya pencegahan penularan penyakit zoonosis ke manusia.

‘’Untuk menanggulangi wabah PMK, kami sudah bersinergi lintas sektoral. Mudah-mudahan cepat terkendali dan teratasi,’’ jelasnya.

Kang Bupati mematok syarat RPH-R di Jetis berlabel halal. Produk daging wajib memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Muncul jaminan bahwa daging yang hewannya dipotong di RPH-R benar-benar layak konsumsi. Sebab, cara penyembelihan yang syar’i, kualitas daging terjaga, dan tingkat higienis tinggi.

‘’Petugas jagal memiliki kompetensi juru sembelih halal,’’ ungkapnya.

Pembangunan RPH-R di Jetis dimulai sembilan tahun silam atas prakarsa Pemprov Jatim dengan pola pembiayaan bertahap. Anggaran awal sekitar Rp 2,45 miliar bersumber dari APBD Jawa Timur 2013. Proyek itu sempat putus kontrak selama dua tahun hingga Pemkab Ponorogo akhirnya turut andil membiayainya lewat APBD dan dana alokasi khusus (DAK). Selama sembilan tahun, total dana yang terserap menyentuh nominal Rp 8 miliar. Bersamaan melakukan sidak ke Pasar Hewan Jetis pada 21 Mei lalu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya berani memutuskan bahwa RPH-R di Jetis harus memulai operasional 29 Juni 2022. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*