Punya Fasilitas Mumpuni, Rumah Potong Hewan Ponorogo Siap Beroperasi

RUMAH Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Ponorogo di Kecamatan Jetis memiliki fasilitas cukup lengkap. Tersedia area loading untuk hewan yang hendak disembelih, kandang transit, kotak perebah sapi (restraining box), ruang pelayuan daging, ruang pendingin (cold storage), hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sederet fasilitas yang wajib ada sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2010 yang membuat RPH-R Ponorogo memiliki sejarah pembangunan yang panjang. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya berani tunjuk tanggal 29 Juni 2022 sebagai hari pertama operasional RPH-R di Jetis setelah penantian sembilan tahun lamanya.

‘’Menggantikan RPH lama di Jalan Sumatra yang sudah tutup,’’ kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo Masun, Rabu (29/6/2022).

Kang Bupati Sugiri Sancoko ditemani Kadispertahankan mengecek fasilitas RPH-R Jetis.

RPH-R di Jetis yang pembangunannya menelan dana sekitar Rp 8 miliar itu memungkinkan penyembelihan ternak memamah biak (ruminansia) seperti sapi dan kambing dalam jumlah lebih besar. Beroperasi mulai pukul 00.00 hingga 10.00, pedagang dapat langsung memasarkan daging yang sudah melewati proses pelayuan dan pembagian potongan.

‘’Dalam sekali operasional dapat menyembelih lima sapi,’’ terang Masun.

Pihaknya berharap masyarakat memanfaatkan keberadaan RPH-R di Jetis. Tanpa kecuali, para pengusaha yang selama ini memanfaatkan tempat potong hewan tidak sesuai peraturan. Kata Masun, penyembelihan hewan di RPH-R lebih terjamin. Mulai higienitas hingga kehalalan produk daging yang dihasilkan.

‘’Ada peran juleha (juru sembelih halal) yang siap bertugas,’’ ungkapnya. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*