Pemkab Ponorogo Cadangkan Dana Rp 25 Miliar Sambut Tahun Politik 2024

SEDIA anggaran sebelum pemilihan umum (pemilu) serentak 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah mengambil ancang-ancang dengan menyiapkan dana cadangan senilai Rp 25 miliar untuk pelaksanaan pemilihan langsung presiden dan wakil presiden; anggota dewan perwakilan rakyat (DPR); dewan perwakilan daerah (DPD), serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten secara bersamaan itu.

Pembiayaan pemilu serentak yang akan berlangsung 14 Februari 2024 tersebut berasal dari dua tahun anggaran. Yakni, APBD 2022 sebesar Rp 5 miliar dan APBD 2023 sejumlah Rp 20 miliar. Kekurangan kebutuhan anggaran bakal dipenuhi dari APBD 2024. ‘’KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) sudah merinci berapa kebutuhan anggaran, kami berusaha memenuhinya,’’ kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

TANYA DAN JAWAB: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Senin (5/9/2022).

Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—menjlentrehkan soal perlunya dana jaga-jaga untuk menyambut datangnya tahun politik itu dalam rapat parpurna DPRD Ponorogo, Senin (5/9/2022). Eksekutif menyorongkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilu 2024 kepada mitranya di legislatif. ‘’Dana cadangan penting segera dimiliki karena besarnya biaya pelaksanaan pemilu 2024 mendatang,’’ terangnya.

Menurut Kang Bupati, pemilihan umum merupakan hajatan politik yang memerlukan biaya besar dan persiapan sedini mungkin. Bersamaan itu, pihaknya ingin program pembangunan juga terlaksana dengan baik. Kang Bupati berencana mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar penyisihan dana cadangan pemilu 2024 tidak mengganggu alokasi anggaran di sektor lainnya. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*