KEBERPIHAKAN terus mengarah ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka kini mendapat akses masuk e-katalog, sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi itu memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.
Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Ponorogo menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan e-katalog lokal di aula kantor Bappeda Litbang setempat, Jumat (16/9/2022). Pelaku UMKM bergerak selangkah lebih maju setelah sebelumnya mendapat kemudahan mengurus nomor induk berusaha (NIB).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut sejumlah keuntungan ketika pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke e-katalog. Selain pemasaran produk ke lingkup yang luas, juga membuka kemungkinan produk lebnih terkenal hingga pemerintah ikut meminangnya.
‘’E-katalog sebagai tempat memasarkan produk UMKM ke seluruh Indonesia. Dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan harus ada 40 persen produk lokal sesuai Inpres 2/2022,’’ kata Kang Bupati –sapaan Sugiri Sancoko.
Pihaknya menargetkan mayoritas pelaku UMKM di Ponorogo mendaftarkan produknya di e-katalog. Dengan begitu mampu bersaing dengan produk lain daerah dan naik kelas. E-katalog memuat deret jenis barang dan jasa sesuai spesifikasi masing-masing.
Seperti fasilitas kesehatan, alat penerangan jalan, pestisida dan pupuk, pakaian batik, peralatan perkantoran, serta sewa kendaraan. ’’Kita maksimalkan juga Jathilan Mart dan Circle-P yang sudah ada,’’ jelasnya di depan sekitar 100 pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi e-katalog. (kominfo/fad)