Ini Baru Hebat: Satu-Satunya Bupati yang Instruksikan Berbusana Santri Selama Sembilan Hari

PONOROGO menjadi pionir berbusana ala santri. Sebab, tercatat sebagai satu-satunya daerah dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) laki-laki, karyawan, mahasiswa, dan pelajar putra mengenakan sarung dan baju koko lengkap dengan kopiah hitam bersamaan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) VIII.

Tata cara berbusana bersarung itu diatur lewat Instruksi Nomor 5 Tahun 2022 yang berlaku mulai 14 Oktober hingga 22 Oktober 2022. Bagi ASN perempuan, karyawati, mahasiswi, dan pelajar putri diinstruksikan berhijab. Sedangkan busana untuk nonmuslim menyesuaikan. Kabupaten Probolinggo juga menerapkan aturan yang sama, namun hanya berlangsung Kamis (20/10/2022) dan Jumat (21/10/2022).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, bersarung ketika ngantor, ke kampus, dan masuk sekolah selama sembilan hari merupakan apresiasi atas keberadaan kaum santri. Bersamaan itu, menginternalisasi nilai-nilai agamis dalam diri. ‘’Dimulai dari pakaian, InsyaAllah akan turut mempengaruhi semangat kita meneladani santri-santri terdahulu yang berjuang untuk agama dan negara,’’ kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko.

Kang Bupati selama ini juga ingin memadukan unsur santri dan budaya dalam membentuk karakter masyarakat. Ponorogo memiliki dua kekuatan besar berupa santri dan budaya yang harus terjaga. ‘’Santri dan budaya adalah kekuatan yang harus berpadu, berkolaborasi sehingga membentuk perpaduan apik dan membentuk jati diri Ponorogo yang kuat,’’ tegasnya. (kominfo/dyah/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*