BERSIAP-SIAP beralih dari siaran televisi (TV) analog ke digital. Migrasi (perpindahan) sistem penyiaran televisi itu dalam bahasa kerennya disebut analog switch off (ASO). Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Ponorogo Herly Wahyu Margalina meminta masyarakat tetap tenang dan tidak gagap menyikapi pergeseran teknologi tersebut. ‘’Siaran TV digital tidak berbayar alias gratis. Berbeda dengan TV kabel yang tiap bulan dipungut biaya,’’ kata Herly, Jumat (25/11/2022).
Menurut dia, Ponorogo masuk daftar paling buncit Jatim-9 dalam jadwal ASO dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Trenggalek, dan Kota Madiun. Pemirsa perlu menyiapkan set top box (STB) yang merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara. ‘’Berbeda kalau sudah memiliki TV yang memiliki fitur untuk menangkap siaran digital.Biasanya smart TV zaman sekarang sudah punya, maka tidak lagi membutuhkan STB,’’ terangnya.
Herly mengungkapkan bahwa ada pembagian STB gratis bagi rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dari hasil verifikasi faktual awal, terdapat 55.845 rumah tangga yang berhak mendapat STB secara cuma-cuma itu. ‘’Pendistribusian STB akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia langsung ke alamat penerima,’’ ungkapnya.Masih kata dia, p
enjadwalan ASO di Ponorogo masih menunggu kesiapan dari lembaga penyiaran, penyelenggara multipleksing (lembaga penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital terrestrial), dan pendistribusian STB kepada penerima rumah tangga miskin ekstrem. ‘’Setelah siaran televisi analog nanti benar-benar dimatikan,’’ pungkas Herly. (kominfo/fad/hw)