Pemkab Ponorogo Rekrut 106 Pegawai Tenaga Kesehatan yang Setara PNS

JUMLAH aparatur sipil negara (ASN) di Ponorogo bakal bertambah 106 orang dari tenaga kesehatan (nakes). Formasi jabatan mereka beragam, mulai perawat, bidan, nutrisionis, radiografer, apoteker, hingga dokter berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebanyak 330 nakes eks tenaga honorer kategori II dan tenaga kesehatan yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan ikut seleksi merebutkan formasi.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjamin seleksi PPPK nakes berjalan fair dan steril dari praktik percaloan. Proses seleksi diselenggarakan tim dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kanreg II Surabaya di Poltekes Malang Kampus VI Ponorogo, pada 14 dan 15 Desember 2022. ‘’Kami ingin mencari tenaga ahli dan tenaga terampil untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,’’ kata Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—ketika memantau proses seleksi, Rabu (14/12/2022).

KETAT: Bupati Sugiri Sancoko memantau seleksi PPPK tenaga kesehatan di Poltekes Malang Kampus VI Ponorogo, Rabu (14/12/2022).

PPPK sejatinya setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) karena status keduanya sama-sama ASN. Perbedaannya tipis, PPPK tidak memiliki nomor induk pegawai secara nasional dan tanpa hak jaminan pensiun di hari tua. Gaji mereka dalam rentang Rp 1.794.900 hingga Rp 6.786.500 untuk 17 golongan pegawai yang ada. PPPK juga berhak atas tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Di antaranya, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan jabatan fungsional.

Kang Bupati mendapati proses seleksi PPPK nakes berlangsung ketat. Peserta tidak boleh membawa tas dan handphone ketika menjalani tes berbasis komputer (computer assisted test/ACT). Melalui metode CAT, hasil nilai peserta dapat diketahui secara langsung saat ujian selesai. Pergerakan nilai peserta ujian dari awal hingga akhir juga dapat dipantau oleh semua pihak. ‘’Hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan mendapatkan ASN yang lebih profesional serta menguasai kompetensi dasar dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik,’’ jelasnya. (kominfo/win/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*