Ponorogo Peringkat 10 Bawah Pernikahan Dini di Jawa Timur, Bupati Kerahkan Lintas Sektor Tekan Kasus

BUPATI Ponorogo Sugiri Sancoko sempat gelisah ketika angka pernikahan dini di daerahnya menjadi sorotan. Kendati Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—mendapati Ponorogo dengan 191 permohonan dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) setempat berada pada peringkat 28 dari 37 kabupaten atau kota di Jawa Timur. ‘’Predikat Ponorogo sebagai Kota Santri membuat persoalan seperti ini kelihatan lebih jelas. Seperti kotoran di atas permukaan lantai yang bersih,’’ kata Kang Bupati.

Pemkab Ponorogo menggelar rapat koordinasi lintas sektoral membahas kasus pernikahan dini itu, Senin (16/1/2022). Ketua Pengadilan Agama (PA), Kepala Kemenag Ponorogo, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), PD Muhammadiyah, pengurus Muslimat, dan Aisyiyah sengaja diundang dalam pertemuan yang berlangsung di aula Bappeda tersebut.

SOLUTIF: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melayani wawancara awak media seusai memimpin rakor pencegahan pernikahan dini di aula Bappeda Litbang, Senin (16/1/2023).

Detail data 191 permohonan dispensasi kawin yang muncul diulas rinci. Sebanyak 176 putusan dispensasi kawin sudah masuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah naungan Kemenag Ponorogo. Dari rentang kelompok umur pemohon, hanya sekitar tiga orang seusia pelajar SMP. Hakim PA Ponorogo ternyata menolak delapan permohonan dispensasi kawin dan belum memutus tujuh perkara yang tersisa. Alasan permohonan tidak semuanya karena hamil di luar nikah.

‘’Ada varian baru kecenderungan menikah dini dengan batasan usia 19 tahun. Menikah siri dulu, baru mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama Ponorogo,’’ terang Kang Bupati. Namun, pihaknya tidak ingin membandingkan angka dispensasi kawin Kabupaten Malang sejumlah 1.434 sepanjang 2022, Jember pada angka 1.357, dan sejumlah daerah tetangga dengan peringkat lebih atas dari Ponorogo yang berada di urutan 10 bawah se-Jawa Timur itu.

‘’Kita semua bertemu untuk mencari solusi menekan angka pernikahan dini,’’ ungkap Kang Bupati. Pun, Kemenag Ponorogo selama ini sudah menggencarkan penyuluhan hingga angka dispensasi kawin turun cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Bersamaan itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo memantau ketat pelaksanaan penguatan pendidikan karakter keagamaan dan mendorong peran guru bimbingan penyuluhan (BP) agar lebih aktif membina pelajar bermasalah. Dindik secara berkala juga mendata fluktuasi jumlah peserta didik di setiap satuan pendidikan untuk mendapat angka putus sekolah berikut permasalahannya. (kominfo/win/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*