Registrasi Sosial Ekonomi, 20 Ketua RT di Ronowijayan Dapat Bekal dari BPS

AKURASI data kependudukan kini bertumpu kepada ketua rukun tetangga (RT). Sebanyak 20 ketua RT di Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo mendapat pembekalan dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat sebelum melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Kegiatan yang dikemas dengan tema Forum Konsultasi Publik itu berlangsung dua hari, pada Rabu (3/5/2023) dan Kamis (4/5/2023), di Balai Kelurahan Ronowijayan.

Lurah Ronowijayan Suprayitno meminta para ketua RT cermat dalam mendata kondisi sosial ekonomi warganya. Sebab, akurasi data akan berpengaruh terhadap ketepatan sasaran program pemerintah. “Jangan asal mencenthang form data registrasi, hendaknya diteliti secermat mungkin supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Suprayitno.

Forum konsultasi publik terkait Registrasi Sosial Ekonomi merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023. Kegiatan ini fokus pada pencermatan pendataan awal.

Aktivitas serupa juga dilaksanakan di sejumlah kelurahan dan desa. Di antaranya, Kelurahan Kadipaten dan Kelurahan Mangunsuman. Para ketua RT diharapkan mampu mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan valid dan akurat. (KIM/caesar/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*