Aplikasi Jendela PMI Lindungi Pekerja Migran dari Beragam Masalah

PROTEKSI diberikan kepada para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sedari dini. Mereka mudah mendapatkan informasi alur pendaftaran berangkat bekerja ke luar negeri yang prosedural. “Silakan buka aplikasi Jendela PMI,” kata Joko Setiawan, Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.

Jose —sapaan Joko Setiawan— meminta para CPMI memeriksa apakah perusahaan yang memberangkatkan mereka terdata di aplikasi Jendela PMI yang dapat diakses melalui smartphone. Jika perusahaan penempatan PMI (PPMI) itu tidak terdata, maka rentan terjadi praktik penipuan dan perdagangan manusia.

Joko Setiawan, Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo

“Dalam aplikasi juga terdapat call center atase ketenagakerjaan yang ada di luar negeri,” jelas Jose ketika menjadi pemateri dalam orientasi pra pemberangkatan CPMI, Rabu (10/5/2023).

Menurut dia, PMI harus melapor ke atase ketenagakerjaan ketika terjadi permasalahan di luar negeri. “Menjadi korban kekerasan majikan atau menerima gaji yang tidak sesuai kontrak,” terangnya.

Atase ketenagakerjaan merupakan pegawai Negeri Sipil Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ditempatkan pada kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri. Tugas atase ketenagakerjaan secara khusus memberi perlindungan PMI yang ada di luar negeri ketika terjadi beragam masalah.

“Di setiap negara penempatan PMI ada atase ketenagakerjaan,” ungkapnya. (kominfo/fad/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*