KECAMATAN Kauman menyusul ingin mempercepat pembentukan kelompok informasi masyarakat (KIM) di setiap desa yang ada. Camat Kauman Nur Huda Rifai mengundang para sekretaris desa untuk menyosialisasikan pentingnya kelompok yang terbentuk secara mandiri dengan aktivitas melakukan pengelolaan informasi itu, Selasa (13/6/2023).
“KIM menjembatani kalau terjadi kesenjangan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Huda. Pihaknya mendorong percepatan pembentukan kepengurusan KIM di 16 desa yang ada di Kecamatan Kauman. ‘’Keberadaan KIM menjadi saluran informasi antar kelompok masyarakat yang satu dengan lainnya,’’ imbuh Huda.

Dia memasang target KIM di masing-masing desa secepatnya terbentuk. Sebab, baru satu desa di Kecamatan Kauman yang sudah membentuk KIM. Itu pun juga cukup lama vakum. “KIM akan secara aktif menginformasikan geliat UMKM, kegiatan dan potensi, serta prestasi desa masing-masing,” terang Huda.
Bersamaan itu, anggota KIM juga dapat mengambil peran sebaga agen pembangunan sekaligus mitra dialog pemerintah. ‘’Lembaga ini dapat pula memiliki nilai ekonomi melalui aktivitas perdagangan, pertanian, dan industri,’’ ungkapnya. (tim kominfo)