SEORANG anak idealnya masuk sekolah dasar (SD) pada usia tujuh tahun. Sebab, aspek-aspek perkembangan anak sudah cukup matang sehingga lebih siap bersekolah. “Pada usia tujuh tahun, emosi anak mulai stabil, mentalnya lebih kuat, sudah mulai berpikir logis dan terorganisir,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Ponorogo Nurhadi Hanuri, Sabtu (29/7/2023).
Menurut dia, kesiapan anak bersekolah bukan hanya menyangkut aspek kognitif atau kemampuan untuk berpikir. Melainkan juga kematangan emosi, kemampuan sosialisasi dan adaptasi, serta kemandirian. “Sudah masuk dalam tahapan operasional konkret. Anak sudah mampu mengendalikan emosi dan mandiri,” jelasnya.

Masuk SD pada usia tujuh tahun juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih menoleransi calon peserta didik berusia enam tahun per tanggal 1 Juli tahun berjalan yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Pendapat keliru, kata Kadindik, memasukkan anak sedini mungkin ke SD agar lebih sukses di kemudian hari. Sebaliknya, ada beberapa hal dapat terjadi jika anak masuk SD dalam kondisi belum sepenuhnya siap. Di antaranya, sulit beradaptasi, sulit memahami pelajaran,merasa tidak nyaman di sekolah, dan penurunan prestasi.
“Usia tujuh tahun itu memasuki masa kematangan rata-rata. Anak sudah dapat mulai berpikir secara logis untuk menyelesaikan suatu permasalahan sederhana,” ungkapnya. (kominfo/fad/hw)