Kemenparekraf Suntik Dana Rp 1,4 Miliar untuk Bangun Mal Ekonomi Kreatif di Ponorogo

PONOROGO masuk jejaring Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia pada 2022 lalu. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali memberikan apresiasi dengan mengucurkan anggaran senilai Rp 1,4 miliar untuk membangun mal ekonomi keeatif. Mal itu bakal berdiri di lahan eks Pasar Legi Selatan. “Rencananya bangunan gedung dengan konsep terbuka satu lantai,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi, Kamis (2/11/2023).


Menurut dia, mal ekonomi kreatif itu juga dilengkapi panggung pertunjukan. Judha memerkirakan anggaran Rp 1,4 miliar masih kurang sehingga pihaknya berupaya menambah pendanaan dari APBD Ponorogo. “Nantinya gedung ini akan menjadi pusat aktivitas kebudayaan, ekonomi kreatif, dan pariwisata di Ponorogo, ” jelasnya.

FOTO : ERWIN SUGANDA/KOMINFO PONOROGO
LUAS : Di lahan eks Pasar Lanang bakal berdiri mal ekonomi kreatif Ponorogo.


Lahan bekas Pasar Lanang —sebutan untuk Pasar Legi Selatan— seluas 6.500 meter persegi kini sudah rata tanpa bangunan. Judha menyebut lokasinya cocok untuk mal ekonomi kreatif karena berada di pusat kota dan masih dalam kawasan HOS Tjokroaminoto. “Sebagai bentuk apresiasi dari Kemenparekraf atas status Ponorogo sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia,” terangnya.


Dia berharap Ponorogo segera naik kelas menjadi bagian Jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UNESCO Creative City Network (UCCN). Sebab, KaTa kreatif adalah embrio dalam membentuk kota kreatif dunia yang akan mampu membawa perubahan dan peningkatan sektor ekonomi kreatif ke kancah internasional. “Adanya fasilitas gedung akan mendorong perkembangan ekonomi kreatif yang secara sederhana diartikan sebagai konsep ekonomi yang menenkankan pada kreativitas dan informasi,” ungkapnya.


Masih kata Judha, ekonomi kreatif tidak dapat dilepaskan dari warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Ponorogo memiliki modal besar di bidang kesenian rakyat dan kriya berkat keberadaan reog. Kemenparekraf sempat mengusulkan Ponorogo masuk UCCN meski akhirnya tersisih. “Reog Ponorogo sebagai kekayaan warisan budaya bisa dijadikan sebagai ekonomi kreatif membuat kebudayaan Indonesia dikenal di luar negeri sekaligus memajukan perekonomian,” pungkasnya. (kominfo win/hw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*