Komisi D Jatim dan Angota Komisi V DPR Turun Tangan Atasi Dampak Banjir di Ponorogo

PEMANDANGAN langka tersaji di Ruang Bantarangin yang satu lantai dengan Kantor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (8/1/2025). Angota Komisi V DPR-RI Ali Mufthi bersama pimpinan serta anggota komisi D DPRD Jawa Timur duduk semeja dengan jajaran Forkopimda  Ponorogo untuk membahas penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir. 

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko–menyebut pertemuan di Ruang Bantarangin itu sebagai rapat pleno  karena juga mengundang sejumlah kepala dinas strategis di Pemprov Jatim. “Saya berharap penanganan masalah banjir dan dampaknya yang dihadapi  Ponorogo dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” kata Kang Bupati yang notabene mantan anggota DPRD Jatim itu. 

Kang Bupati paham betul Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan bermitra dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Jawa Timur; Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) ; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim; serta Balai Besar Wilayah Sungai. (BBWS) Bengawan Solo. “Solusi yang kita dapatkan akan menyeluruh dan langsung menyentuh ke pokok persoalan,” jelasnya. 

Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim membenarkan perlunya kolaborasi antarinstansi dalam menyelesaikan masalah infrastruktur pasca-bencana. Halim ambil contoh kolaborasi serupa  yang berhasil mengatasi masalah banjir  di Sampang  pada 2014 lalu meskipun alokasi dana belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara tuntas. “Saya berharap sinergi yang sama dapat terjalin untuk memperbaiki infrastruktur di Ponorogo yang rusak akibat banjir,” tegasnya. 

Sementara itu, Ali Mufthi mengungkapkan bahwa semua pihak harus memandang penanganan bencana dari perspektif pembangunan yang holistik. Pun, persoalan banjir berikut dampaknya di Ponorogo tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial. Dia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. “Untuk mengatasi masalah secara menyeluruh,” ungkapnya. 

Masih kata Ali Mufthi, pembangunan infrastruktur yang akan berjalan dalam lima tahun mendatang juga harus mempertimbangkan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Seperti rencana pembangunan embung di Jambon pada April 2025 serta pengembangan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan yang memiliki potensi ekonomi. (kominfo/art)