Kadishub Ponorogo Yakin Jumlah Retribusi Naik Berlipat jika Terapkan Parkir Berlangganan

IDE lama bersemi kembali soal tata kelola restribusi parkir. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Wahyudi menyorongkan konsep parkir berlangganan untuk menyokong target pendapatan asli daerah (PAD) Ponorogo tembus Rp 1 triliun pada 2030 mendatang. Bahkan, dia meyakini jika pola parkir berlangganan diterapkan, maka pendapatan dari retribusi parkir yang masuk ke kas daerah akan naik 100 persen alias dua lipat pada 2026 mendatang.

FOTO: MEYLAN/KOMINFO PONOROGO

‘’Sistem parkir berlangganan tidak hanya akan mendongkrak pendapatan daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan para juru parkir,’’ yakin Wahyudi di depan Bupati Sugiri Sancoko dalam desk rapat koordinasi teknis (rakortek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029 di Ruang Bantarangin, Selasa (14/04/2025).

Dishub, imbuh Wahyudi, sudah melakukan studi tiru ke sejumlah daerah yang menerapkan sistem parkir berlangganan. Hasilnya terbukti lebih efektif. Pihaknya juga sudah berhitung terkait nasib 200 juru parkir yang selama ini aktif di Ponorogo. ‘’Selama ini penghasilan juru parkir paling tinggi sekitar 1,5 juta rupiah. Dengan sistem parkir berlangganan dan pembagian retribusi secara bruto, penghasilan mereka dapat lebih dari itu,’’ jelasnya.

Selain itu, parkir berlangganan memudahkan masyarakat karena tidak lagi harus merogoh kantong setiap memarkir kendaraan di tepi jalan. Wahyudi sempat mengajukan proyeksi pendapatan retribusi parkir yang semula di kisaran Rp 2,25 miliar pada 2025 bakal melonjak hingga Rp 6 miliar pada 2029 mendatang. ‘’Artinya terjadi kenaikan hampir 300 persen dalam empat atau lima tahun ke depan,’’ ungkapnya.

Bersamaan itu, Bupati Sugiri Sancoko meminta dishub mampu menerjemahkan tata kelola parkir yang kondusif. Penerapan kebijakan pungutan retribusi parkir harus merangkul berbagai pihak. Yakni, masyarakat di satu sisi sebagai objek serta para juru parkir di pihak yang lain. ‘’Dishub memaparkan upaya menggali sumber PAD dari tata kelola retribusi yang bagus dengan tidak menginjak nasib juru parkir. Mereka malah diberdayakan dengan baik sehingga ada kepastian hidup yang layak,’’ terang Kang Giri.

Bupati Ponorogo dua periode itu tidak menampik hasil penarikan retribusi parkir bakal berkontribusi cukup besar dalam mengejar target PAD Rp 1 triliun pada 2030 mendatang. Namun, Kang Giri juga ingin memberi kenyamanan kepada masyarakat berimbang dengan ongkos parkir yang mereka bayarkan. ‘’Sehingga nantinya tidak terdengar lagi suara sumbang tentang persoalan parkir yang cukup sensitif ini,’’ ujarnya. (kominfo/mey)