Meski Berstatus Plt, Marjono Ciamik Paparkan Relokasi TPA Mrican dan Solusi Rehab Lingkungan

PILIHAN terakhir merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican tidak lagi dapat ditolak. Pemkab Ponorogo harus membangun TPA di lokasi baru yang lebih luas untuk menghindari gunungan besar sampah. Upaya mengolah sampah menjadi briket, membangun talud, pencacahan dan pemilahan, hingga penerapan teknologi canggih pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif tidak mampu mengurai persoalan TPA Mrican yang sudah overload.


Pun, Marjono kendati masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo tampil ciamik saat mempresentasikan relokasi TPA Mrican dalam desk rapat koordinasi teknis (rakortek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029 di Ruang Bantarangin, Rabu (16/04/2025). Padahal, pengganti Gulang Winarno itu harus berhadapan dengan tim panelis yang terdiri dari Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, dan Sekda Agus Pramono.

FOTO : SEPTIAN BAMBANG/KOMINFO


‘’Relokasi TPA Mrican akan dilaksanakan bertahap dan proses administrasi pembebasan lahan kini sedang berlangsung. Minggu ini tim dari DLH akan follow up lagi ke pemerintah provinsi mengurus UKL (upaya pengelolaan lingkungan) dan UPL (upaya pemantauan lingkungan) yang merupakan dokumen lingkungan wajib untuk lahan relokasi,’’ kata Marjono.


Luasan lahan TPA baru itu minimal 4 hektare yang tiga lipat lebih dibanding TPA Mrican yang hanya seluas 1,2 hektare. Marjono menyebut tonase sampah yang masuk TPA sudah tembus angka 90 ton per hari. Tak urung, solusi relokasi termasuk wajib hukumnya. Pemilihan lokasi juga harus mengacu peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW). ‘’Masih di sekitaran Kecamatan Jenangan,’’ ungkapnya tentang lahan baru TPA itu.


Marjono juga mengungkap fakta lingkungan bahwa 12,92 persen dari luas total wilayah Ponorogo yang sekitar 1.400 hektare tercatat sebagai lahan kritis dan lahan sangat kritis. Selain itu kondisi mata air telah mengalami penurunan. “Dari total 763 mata air yang dimiliki Ponorogo, sebagian besar mengalami pengurangan debit, bahkan ada yang mati,’’ terangnya.


Menurut dia, perlu penanganan segera karena kerusakan lingkungan yang terjadi cukup serius. DLH memberikan rumusan agar merehabilitasi 245 hektare lahan yang masuk kategori kritis dan sangat kritis melalui penanaman pohon secara bertahap. ‘’Pembibitan dan penanaman 20 ribu pohon per tahun, serta kita monitoring terus perawatan dan keberhasilan penanamannya,’’ jelas Marjono.


Menanggapi paparan itu, Bupati Sugiri meminta DLH merumusan penanganan sampah dengan langkah lebih cerdas dan efektif. Sebab, buangan sampah dari pasar, rumah tangga, dan perkantoran tetap masuk ke TPA Mrican setiap hari tanpa dapat ditunda. Kang Giri juga mengingatkan bahwa sudah terjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani masalah substansial pengelolaan sampah.


‘’Jangan diambil sampah yang bernilai saja, sementara masalah substansialnya belum selesai. Tolong penanganannya lebih dipercepat,’’ tegas Kang Giri sembari mewanti-wanti agar relokasi kelak tidak serta merta melupakan gunungan sampah yang tertinggal di TPA Mrican. ‘’Jangan ada masalah baru pasca relokasi. Kita tidak sedang pindah pembuangan sampah, tapi harus bisa mengurangi kuantitasnya,’’ imbuh bupati Ponorogo dua periode itu.

Terkait rehabilitasi lahan kritis dan sangat kritis, Kang Giri menyeru semua pihak turut peduli menanam pohon. Mencintai lingkungan harus sepenuh hati agar kerusakan yang terjadi tidak telanjur parah. Suami Susilowati itu juga menginginkan gerakan penghijauan menyentuh wilayah kota. ‘’Kita ampu dari hulu ke hilir. Pelosok hijau, kota juga kita hijauan dan jangan lupa edukasi terus masyarakat agar gemar menanam pohon,’’ pungkasnya. (dna/Kominfo)