Hanya Dua Jam, Kang Giri Himpun Dana untuk Wakaf Makam di Dusun Bukul

BUPATI Ponorogo Sugiri Sancoko tak perlu berpikir dua kali saat mendapat keluhan soal tiadanya lahan pemakaman di Dusun Bukul Desa Wates Kecamatan Slahung. Suami Susilowati itu langsung berinisiatif menebus sebidang tanah seluas 868 meter persegi lalu mewakafkannya untuk makam umum. Warga Bukul selama ini harus menyeberangi sungai saat mengusung jenazah sebelum mengebumikannya di pemakaman desa tetangga sejauh tiga kilometer.

FOTO: ERWIN SUGANDA/KOMINFO PONOROGO

‘’Saya himpun para wakif (pemberi wakaf) agar  patungan membeli tanah makam, siapa saja yang rela membantu. Tujuan kami sama seperti bersedekah demi mencari pahala sebanyak-banyaknya. Bedanya dengan sedekah, manfaat wakaf dirasakan oleh banyak orang,’’ kata Kang Giri, Selasa (23/4/2024). 

Dalam waktu singkat, bupati Ponorogo dua periode itu mampu mengumpulkan para wakif yang uang patungan mereka cukup untuk membeli lahan milik salah seorang warga Bukul. Kang Giri menamai makam wakaf itu Astana Bukul. ‘’Murni dana pribadi dan bukan berasal dari APBD (anggaran pendapatan belanja daerah). Kalau menunggu proses penganggaran terlalu lama karena perlu perencanaan serta pembahasan. Keberadaan makam di Dusun Bukul bersifat penting dan mendesak,’’ tegasnya.  

Setelah Astana Bukul berdiri di persil nomor B217, maka warga  setempat tidak lagi perlu lagi jauh-jauh  memakamkan jenazah ke pemakaman umum di Desa Tugurejo. Kang Giri mengaku miris mendapati kesulitan warga Dusun Bukul selama bertahun-tahun setiap kali hendak mengantarkan jenazah ke pemakaman.  Bersamaan itu, akhirnya terungkap kebutuhan jembatan yang menghubungkan wilayah Desa Wates dan Desa Tugurejo. ‘’Meskipun sudah ada makam, saya berharap dan berdoa supaya masyarakat selalu sehat dan panjang umur,’’ ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Wates Suyadi mengungkapkan proses pengumpulan dana dari para wakif untuk membeli tanah ratusan meter persegi itu hanya butuh waktu hitungan jam. Suyadi menandai waktu di arlojinya, keputusan wakaf makam itu turun dalam rentang 120 menit setelah keluhan tentang kesulitan warga menguburkan jenazah tersampaikan ke Bupati Sugiri Sancoko. ‘’Responnya sangat cepat,’’ ungkapnya. 

Sementara itu, kisah memilukan datang dari Lukas Kamsari, ayah dari pemilik lahan untuk makam umum itu. Tatkala istrinya meninggal dunia, pada 2017 lalu, pemikul dan pengiring jenazah harus membelah derasnya aliran air sungai akibat banjir. Lukas Kamsari mendukung keputusan anaknya melepas tanah ratusan meter persegi demi kepentingan umum. ‘’Saya ikhlas tanah itu dijual,’’ akunya. (kominfo/win)