Fokus Pendanaan Rp 100 Miliar untuk Benahi Infrastruktur Jalan di Ponorogo

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap memulai pembenahan infrastruktur jalan dengan memanfaatkan dana pinjaman senilai Rp100 miliar dari Bank Jatim. Ini langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan konektivitas antar wilayah itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto Purnomo menjelaskan bahwa rencana penggunaan dana pinjaman itu sudah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Pembahasan berlangsung saat Perubahan APBD (PAPB) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025.

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

“Fokus penggunaan dana pinjaman untuk infrastruktur jalan dengan mempertimbangkan prioritas dan pemerataan wilayah. Kami ingin pembenahan bisa menjangkau seluruh kecamatan secara adil,” kata Jamus, Selasa (22/7/2025).

Beberapa ruas jalan yang tersentuh pembangunan berada di wilayah kota. Di antaranya, Jalan Gajah Mada, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Ahmad Yani, serta jalan dari Perempatan Pabrik Es ke timur. Perbaikan jalan juga menyasar kawasan Kota Lama, mulai dari Pasar Pon ke arah Jenangan. Selain itu, ada pembenahan trotoar Jalan Jaksa Agung dan Jalan Ahmad Dahlan.

Di wilayah selatan, pembenahan akan dilakukan pada ruas jalan dari Perempatan Jeruksing menuju Jabung; Jetis ke Jabung; Ngabar menuju Jabung; serta Nailan–Duwet yang sempat viral karena tingkat kerusakannya. Jalur lain yang akan disentuh adalah Wringinanom ke arah Gunung Gajah; Ngrayun ke Mrayan; serta Kambeng ke Bungkal; dan Jetis ke Ngasinan.

Di wilayah utara, perbaikan menyasar ruas Danyang ke arah Serangan. Sementara di sisi timur, jalur yang akan diperbaiki meliputi Pulung–Pudak; Ngebel, Jenangan–Semanding, Jeruksing–Pulung, dan jalur Sooko yang menjadi rute bus DAMRI. Ruas lain yang akan ditangani adalah Sawoo menuju Tumpakpelem.

Wilayah barat juga menjadi bagian dari program pembenahan jalan. Termasuk jalur Badegan–Tulung, Badegan–Watu Pathok, Dayakan ke Watu Agung yang berbatasan dengan Pacitan dan Wonogiri. Selain itu, jalur Ngambakan ke Sampung, Ngambakan–Mlancar, dan Sampung–Pohijo yang mengalami kerusakan parah akibat kendaraan over dimension over load (ODOL). Beberapa ruas lain seperti Sidowayah juga masuk dalam daftar rencana penanganan.

Jamus menyampaikan, pihaknya sedang menyiapkan dokumen kontrak agar proses pengadaan barang dan jasa dapat segera berlangsung setelah dana masuk ke APBD. “Dari seluruh pekerjaan itu, sekitar 35 hingga 40 persen adalah perkerasan untuk membenahi kerusakan struktur fondasi jalan,” jelas Jamus.

Terkait ketahanan terhadap beban kendaraan, Jamus mengacu pada spesifikasi umum Bina Marga 2018 versi terbaru dengan memperhitungkan beban maksimum jalan kabupaten yaitu delapan ton. “Kalau kendaraan yang melintas melebihi batas tonase, umur jalan pasti lebih pendek. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga agar jalan yang dibangun bisa bertahan lama,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendorong percepatan pelaksanaan proyek fisik agar masyarakat segera dapat merasakan manfaatnya. Kang Giri menekankan infrastruktur jalan yang memadai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan akses menuju sekolah, pasar, dan pusat aktivitas lainnya. “Pinjaman ini adalah investasi strategis untuk meningkatkan kualitas hidup warga Ponorogo dan mendongkrak PAD kita menuju Rp1 triliun,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen menjalankan proses pembangunan secara transparan dan tepat sasaran. Mulai perencanaan dan pelaksanaan proyek akan diawasi ketat agar seluruh anggaran membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan membawa manfaat nyata dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah,” pungkas Kang Giri. (kominfo/art/dna)