Bupati Sugiri Rancang Seragam Pelajar Ponoragan, Tegaskan Segera Tarik Gerbong Mutasi ASN
KEJUTAN muncul saat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi pembina apel pagi gabungan, Senin (25/8/2025). Dalam apel pagi dengan peserta seluruh pejabat teras di lingkungan Pemkab Ponorogo beserta para staf itu, Kang Giri mengungkapkan sejumlah rencana kebijakan strategis. Di antaranya, merancang seragam pelajar SD hingga SMA sederajat yang menonjolkan identitas Ponorogo. Selain itu, menarik gerbong mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.

Seragam khusus pelajar gaya Ponoragan itu bakal diatur dalam peraturan bupati. ‘’Kita susun bersama-sama. Ini semata-mata untuk menanamkan identitas kultural pada pelajar,’’ kata Kang Giri dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo.
Terkait mutasi ASN, bupati dua periode itu menegaskan bahwa murni bertujuan mengisi kebutuhan organisasi. Bukan karena persoalan pribadi atau kinerja. Perlu penyegaran posisi jabatan yang sudah ditempati seorang ASN selama dua hingga tiga tahun agar adaptif. Kang Giri mengajak seluruh ASN untuk menjalani proses mutasi dengan semangat pengabdian. Bersamaan itu, tetap menjaga kerja sama lintas sektor demi mewujudkan Ponorogo yang lebih baik. “Ini bukan soal pindah atau bertukar posisi, tapi bagaimana kita terus berkontribusi di mana pun ditugaskan,’’ tegasnya.
Kang Giri menilai Ponorogo mulai menunjukkan geliat perbaikan. Ruang-ruang publik sudah tertata, lingkungan tampak lebih hijau, dan semangat kerja lintas sektor mulai terasa. Kawasan Alun-Alun Ponorogo disebut sebagai wajah kota yang harus dijaga bersama. Tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat termasuk pedagang kaki lima (PKL). ‘’Kita perlu menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap ruang publik,’’ ungkapnya sembari meminta lingkungan perkantoran menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Kang Giri juga meminta kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca. Meskipun sekarang ini memasuki musim kemarau, namun hujan masih sering turun yang menandakan adanya kemarau basah. Seluruh pihak, tanpa kecuali pemerintah desa harus segera melakukan normalisasi sungai yang rawan banjir. (kominfo/dna)