Pemkab Ponorogo Cari Sosok Berintegritas Nakhodai Perumda Sari Gunung
PERUSAHAAN Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung membutuhkan nakhoda baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sedang menggelar seleksi untuk posisi direktur dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hendak bergerak di bidang aneka usaha. Perumda Sari Gunung semula hanya fokus pada usaha pertambangan batu kapur yang lokasinya di Kecamatan Sampung dan saat ini telah didirikan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) dalam area tersebut.
Saat ini diperlukan figur terbaik yang mampu membawa Perumda Sari Gunung menjadi perusahaan modern, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Sehingga diharapkan melalui seleksi ini terpilih dewan pengawas dan direktur yang berintegritas, profesional, serta memiliki kemampuan dan keahlian dalam menjalankan manajemen perusahaan.

Panitia seleksi mensyaratkan calon direktur perumda harus berusia antara 35 hingga 55 tahun saat pendaftaran. Calon direktur juga diutamakan wajib memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun diutamakan di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum. Selain itu, memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu calon direktur perumda harus mampu membuktikan dirinya tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara ataupun keuangan daerah.
Sementara itu, bagi calon dewan pengawas, dikarenakan jumlah direktur hanya 1 (satu) orang, maka jumlah dewan pengawas juga 1 (satu) orang yang berasal dari pejabat pemerintah daerah dengan jabatan setingkat pimpinan tinggi pratama dan berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran. Dewan pengawas wajib pula memiliki pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah.
Seleksi ini benar-benar menekankan pada integritas, kepemimpinan, dan dedikasi. Proses seleksi telah dijadwalkan dengan ketat dan transparan. Tahap awal berupa pendaftaran dan seleksi administrasi yang berlangsung mulai Tanggal 1 hingga 7 September 2025. Panitia Seleksi akan melakukan pengawasan secara cermat selama proses seleksi administrasi agar hanya kandidat yang memenuhi standar berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Dari proses administrasi dapat berlanjut ke tahapan selanjutnya kalau paling sedikit ada 3 (tiga) oang pelamar yang lolos. Jika kurang dari 3 (tiga) orang, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 5 (lima) hari.
Pun, kandidat yang dinyatakan lolos pada pengumuman Tanggal 8 September 2025 akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (UKK) pada Tanggal 12–13 September 2025. Pada tahap ini, para calon bukan hanya diuji dari sisi pengetahuan dan kompetensi, tetapi juga diminta memaparkan makalah terkait strategi pengawasan bagi calon dewan pengawas dan memaparkan rencana pengembangan bisnis bagi calon direktur.

Tahap terakhir adalah Wawancara Akhir yang dijadwalkan pada Tanggal 26 September 2025. Wawancara Akhir menjadi saat yang tepat bagi panitia seleksi untuk menilai langsung integritas, kepemimpinan, hingga karakter personal para kandidat. Kandidat harus menunggu hasil akhir seleksi yang diumumkan secara resmi pada Tanggal 29 September 2025. Seluruh informasi mengenai tahapan seleksi dapat diakses melalui website resmi Pemkab Ponorogo serta akun Instagram @ponorogokab dan @perekonomiansda.png.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang lahir dari Perda Nomor 6 Tahun 2020 yang kemudian telah diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Perumda Sari Gunung kini memiliki ruang gerak yang lebih luas. Jika dikelola secara profesional, maka Badan Usaha Milik Daerah ini memiliki peluang untuk lebih maju dan berkembang khususnya dalam mendukung upaya pembangunan di Kabupaten Ponorogo. (kominfo/mey)
Untuk informasi lebih lanjut klik tautan berikut: https://bit.ly/SeleksiDewasDanDirekturPerumdaSariGunung