Dinkes Ponorogo Latih Tim UKS dan Poskestren Tangani Darurat Medis Selamatkan Jiwa
KONDISI darurat medis rawan terjadi di sekolah dan pondok pesantren. Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo membekali tim pelaksana unit kesehatan sekolah (UKS) dan pos kesehatan pesantren (poskestren) kemampuan menangani kegawatdaruratan sehari-hari.
“Mereka harus siap menangani kondisi medis atau cedera yang terjadi secara tiba-tiba dan dapat menyebabkan bahaya serius,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinkes Kabupaten Ponorogo Pita Nurhayani dalam pelatihan yang berlangsung di hall Hotel Gajah Mada, Selasa (02/12/2025).

CEPAT: Pita Nurhayani, Kabid Pelayanan Kesehatan memberikan sambutan Pertemuan Materi Kegawatdaruratan Sehari-Hari Bagi Tim Pelaksana UKS Dan Poskestren di Hotel Gajah Mada pada Selasa (02/12/2025)
Pun, peserta mendapat materi resusitasi jantung paru (RJP) atau cardiopulmonary resuscitation (CPR), penanganan luka babras, hingga cara merespon situasi darurat medis yang gawat lainnya. “Memberikan pertolongan peserta upacara yang pingsan atau terluka karena jatuh. Kondisi darurat medis seperti ini sering terjadi di sekolah,” terang Pita.
Menurut dia, penanganan kegawatdaruratan dapat mengurangi risiko buruk kondisi medis atau cedera yang mengancam keselamatan jiwa. Tatkala situasi sudah sedemikian mendesak, tim pelaksana UKS atau poskestren seyogianya bergegas menghubungi layanan Public Safety Center (PSC) 119. “Dinas kesehatan punya PSC yang nomornya aktif 24 jam. Hubungi saja PSC, insyaAllah mobil ambulans segera datang ke lokasi,” ungkapnya
Pita berharap tim pelaksana UKS dan poskestren mampu mempraktikkan mempraktikkan materi pelatihan kegawatdaruratan. Terutama teknik pijat jantung (CPR) yang membutuhkan kekuatan fisik. “Resusitasi jantung paru itu ternyata memerlukan tenaga yang kuat,” terangnya.

Dia juga meminta peserta pelatihan sudi menukarkan materi kegawatdaruratan itu kepada anggota tim pelaksana UKS dan poskestren lainnya. Dinkes akan terus mendorong peningkatan penanganan kondisi darurat medis di sekolah maupun pesantren. “Mampu memberikan respons cepat dan tepat saat terjadi kondisi darurat medis di lingkungan lembaga pendidikan,” pingkasnya. (kominfo/mey/nky)