Kepala Puskesmas Ponut Buka Kendala Layanan Berbasis Klaster Saat Gelar FKP

PELAYANAN kesehatan di Puskesmas Ponorogo Utara (Ponut) lebih responsif karena menyesuaikan kebutuhan pengguna. Upaya menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian utama layanan itu ditempuh lewat forum konsultasi publik (FKP).

“Meningkatkan kualitas pelayanan melalui keterlibatan langsung masyarakat. Standar pelayanan yang berjalan selama ini perlu terus ditinjau agar tetap relevan dan adaptif terhadap kebutuhan warga,” kata Kepala Puskesmas Ponut M Ali Imran tentang FKP yang berlangsung Kamis (12/2/2026) itu.

Pihaknya mengundang sejumlah perwakilan masyarakat untuk membahas perbaikan standar pelayanan sehingga lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan. “Berlangsung dialog dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat. FKP berfungsi menampung aspirasi, masukan, kritik, dan saran demi pelayanan yang terbaik,” jelas Ali.

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Kendati Puskesmas Ponut sebenarnya sudah meraih akreditasi paripurna pada 2023 serta mendapatkan penilaian baik dari Ombudsman. Selain itu, menerapkan transformasi sistem pelayanan berbasis klaster yang kini diterapkan sesuai standar Kementerian Kesehatan. “Terdapat lima klaster layanan, mulai dari klaster manajemen, klaster ibu dan anak, klaster dewasa dan lansia, klaster penanggulangan penyakit, hingga lintas klaster yang mencakup layanan gigi, farmasi, laboratorium, kegawatdaruratan, dan rehabilitasi kesehatan,” rinci Ali.

Dia jujur mengakui klaster kegawatdaruratan serta rehabilitasi kesehatan perlu evaluasi khusus. Puskesmas Ponut sejatinya sudah memiliki peralatan memadai untuk menjalankan dua klaster pelayanan itu namun terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM). “Kami terbentur birokrasi kepegawaian yang melarang mengangkat pegawai non-ASN. Yang bisa kami lakukann adalah memaksimalkan SDM,” terangnya.

Ali juga mengungkapkan sejumlah tantangan berupa keterbatasan ruang poli gigi, area parkir yang belum memadai, serta kebutuhan tambahan tenaga kesehatan. Tanpa kecuali, efisiensi pembiayaan obat pada 2026 yang berdampak pada kekuatan anggaran puskesmas. “Evaluasi kinerja pelayanan sudah rutin berjalan setiap bulan untuk menemukan solusi atas kendala yang muncul,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Ponorogo Ardhyan Fitrohini menekankan bahwa FKP merupakan koordinasi dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Publik sengaja dilibatkan dalam perumusan, penerapan, dan pengawasan kebijakan standar pelayanan. “Untuk mewujudkan sistem pelayanan yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Ponorogo Leila Mauritania Indriani mengapresiasi langkah Puskesmas Ponut menyelenggarakan FKP meski telah meraih akreditasi paripurna. Menurutnya, forum ini menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik. “FKP berfungsi pula sebagai monitoring untuk mengetahui efektivitas kebijakan dan mengidentifikasi area perbaikan,” ujarnya.

Puskesmas Ponut melayani 10 wilayah kerja di Ponorogo bagian utara. Meliputi Kelurahan Bangunsari, Banyudono, Beduri, Cokromenggalan, Jingglong, Keniten, Mangkujayan, Nologaten, Pinggirsari, dan Kelurahan Tamanarum. (kominfo/mey/nky)