Seleksi Pimpinan Baznas Ponorogo, Harus Paham Fikih Zakat dan Rekam Jejak Bersih
SEDERET persyaratan ketat berlaku bagi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ponorogo yang akan menjabat periode 2026–2031. Tahapan seleksi untuk posisi seorang ketua dan empat wakil ketua itu kini sedang berlangsung. Ketua panitia seleksi (pansel) dipercayakan kepada Harjono, asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ponorogo.
“Para calon pimpinan diharapkan mampu membawa Baznas Ponorogo semakin maju, transparan, dan berkontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” kata Harjono, Senin (14/4/2026).
Pansel mensyaratkan calon pimpinan Baznas harus berusia minimal 40 tahun saat mendaftar. Mereka juga wajib memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat serta rekam jejak yang bersih dari tindak pidana kejahatan berat.
Tidak hanya itu, pendidikan pelamar minimal setingkat SMA atau sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya, serta tidak menjadi anggota partai politik. “Para calon pimpinan juga harus menyusun visi, misi, dan program kerja sebagai bentuk kesiapan dalam mengemban amanah saat terpilih,” terang Harjono.

Pun, proses seleksi berlangsung bertahap dan terstruktur. Tahapan diawali dengan pengumuman dan pendaftaran yang dibuka mulai 13 April hingga 27 April 2026. Selanjutnya, panitia akan melakukan seleksi administrasi pada 28 April 2026 dan mengumumkan hasilnya pada 29 April 2026.
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi pada 4 Mei 2026 meliputi tes pengetahuan dasar dengan metode computer assisted test (CAT) dan penulisan makalah. Materi yang diujikan mencakup fikih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Tahap berikutnya adalah tes wawancara yang dijadwalkan pada 6 Mei 2026. Pada tahap ini, panitia akan mendalami visi, misi, serta program kerja, sekaligus menguji pemahaman kandidat terhadap makalah yang telah disusun.
Adapun hasil akhir seleksi calon pimpinan Baznas akan diumumkan pada 13 Mei 2026. “Dari seluruh tahapan, akan ditetapkan 10 (sepuluh) peserta terbaik yang lulus seleksi administrasi dan kompetensi untuk menjalani proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Seleksi pimpinan Baznas menekankan pada integritas, kompetensi, serta komitmen dalam pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel. Dengan proses yang transparan dan ketat, diharapkan terpilih pimpinan Baznas Kabupaten Ponorogo yang mampu menjalankan peran dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi potensi zakat. (kominfo/dna)