Korve Sasar TPS Sampah di Ponorogo, Bunda Lisdyarita Bakal Pasang Insinerator
SATU dari delapan tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang di-korve Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo, ditinjau langsung Plt Bupati Lisdyarita. Yakni, TPS Tambakbayan dengan kapasitas cukup besar sehingga memungkinkan menjadi pusat daur ulang. “Ponorogo sedang darurat sampah, kita harus bijak mengelolanya,” kata Bunda Lis –sapaan Lisdyarita–, Jumat (8/5/2026).
Bunda Lis berencana melengkapi TPS Tambakbayan dengan Insinerator, alat pengolahan termal sampah. Yakni, metode pengelolaan sampah menggunakan suhu tinggi (panas) untuk menguraikan, mengurangi volume, atau memusnahkan limbah secara cepat. “Sampah yang masuk ke TPS Tambakbayan tidak boleh lagi keluar,” jelasnya.
Pun, Bunda Lis meminta setiap rumah tangga dan perkantoran sudah memilah sampah untuk mengurangi volume yang masuk ke TPS maupun tempat pemrosesan akhir (TPA). “Mari bersama-sama bijak mengelola sampah. Kita pilah mulai dari rumah masing-masing, memisahkan sampah organik dan anorganik,” ungkapnya.

Bunda Lis mengerahkan ratusan ASN dari 33 perangkat daerah di lingkup Pemkab Ponorogo untuk kerja bakti membersihkan delapan TPS dalam Jumat Korve. Pemkab menyerukan perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi berbasis pengurangan dan penanganan. “Masyarakat harus peduli dengan ikut mengelola sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo mengatakan bahwa penanganan sampah harus berlangsung mulai dari hulu ke hilir. Tak urung, sistem pengolahan sampah skala komunal atau kawasan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat sudah tidak lagi dapat ditawar. “Produksi sampah itu berada di rumah tangga, kantor, toko atau tempat usaha lainnya,” jelas Sapto.

Menurut dia, beban TPS dan TPA akan berkurang jika penanganan berlangsung secara komunal dengan mengomposkan sampah organik dan mendaur ulang sampah anorganik yang bernilai ekonomis. “Perlu gotong royong karena pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha memiliki hak serta kewajiban dalam pengelolaan sampah secara sistematis,” ujarnya. (kominfo/wbi)