Luncurkan SWBI, Unida Gontor Siap Cetak Nadzir yang Profesional Kelola Wakaf
PILIHAN program studi di Ponorogo semakin beragam. Ini bersamaan Universitas Darussalam (Unida) Gontor mendirikan Sekolah Wakaf Berkah Indonesia (SWBI) yang siap mencetak nadzir profesional. Yakni, seorang yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf itu.
Unida sengaja menggandeng Bank Indonesia (BI) sehingga Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti hadir dalam peluncuran SWBI, Rabu (8/7/2026). “Dengan adanya Sekolah Wakaf Berkah Indonesia, saya berharap akan lahir semakin banyak nadzir profesional yang mampu mengelola aset wakaf secara modern sehingga manfaat wakaf dapat terus berkembang dan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat,” kata Destry dari hall lantai 4 Gedung Terpadu Unida Gontor.
Peluncuran SWBI berbarengan dengan launching Program Desa Binaan Agro Tourism menandai milad ke-63 Unida sekaligus peringatan Satu Abad Pondok Modern Darussalam Gontor. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto serta Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita turut hadir.

Menurut Destry, perkembangan ekonomi syariah Indonesia saat ini menunjukkan capaian yang membanggakan. Indonesia kini menempati peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah, peringkat pertama untuk muslim modest fashion, peringkat kedua wisata ramah muslim, serta peringkat ketiga sektor makanan halal. “Islam mampu naik kelas dan mendunia, terbukti dari perkembangan ekonomi syariah Indonesia,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Bank Indonesia juga terus membuka akses pasar global bagi berbagai produk halal dan UMKM Indonesia. Salah satunya melalui partisipasi dalam berbagai pameran internasional yang menghasilkan banyak transaksi perdagangan. “Banyak negara tidak menyangka bahwa busana muslim Indonesia mampu mengikuti perkembangan mode dunia tanpa meninggalkan kaidah syariat Islam. Setelah itu banyak permintaan datang dari berbagai negara,” jelasnya.
Selain fashion, berbagai produk halal Indonesia seperti kopi, makanan sehat, dan kerajinan juga mendapat respon positif dari pasar internasional. Sebab, produk-produk itu memiliki standar higienitas, keberlanjutan, dan kualitas yang tinggi. Pun, Destry menilai potensi wakaf nasional masih sangat besar untuk dikembangkan secara produktif. “Indonesia juga memiliki potensi wakaf yang sangat besar, yaitu sekitar Rp180–195 triliun per tahun. Tantangan kita adalah bagaimana mengelola potensi tersebut secara profesional agar mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” terangnya.
Karena itu, dia berharap SWBI mampu melahirkan pengelola wakaf yang memiliki kemampuan manajemen aset sehingga pemanfaatan wakaf tidak hanya untuk kepentingan sosial, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi umat. “Tujuannya adalah mencetak para ahli pengelola wakaf yang memiliki kemampuan asset management sehingga mampu mengembangkan aset wakaf secara profesional dan produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor Hamid Fahmy Zarkasyi menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi wakaf sudah menjadi perhatian pihaknya sejak lama. Bekerja sama dengan Bank Indonesia, UNIDA mendirikan International Center for Awqaf Studies (ICAST) sebagai pusat kajian dan pengembangan wakaf. “ICAST mengembangkan berbagai pemikiran serta kajian mengenai wakaf di Indonesia,” tegasnya.
Kata Hamid, pesantren juga memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis wakaf karena sistem ini sudah lama menjadi fondasi Pondok Modern Darussalam Gontor. “Pondok ini bukan lagi menjadi milik para pendiri maupun keluarganya, melainkan telah menjadi milik umat Islam. Konsep wakaf sejatinya merupakan milik umat Islam. Kita perlu mencari berbagai cara agar wakaf dapat menjadi bagian dari industri ekonomi sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat seluas-luasnya,” jelasnya.
Melalui SWBI, lanjut Hamid, para pengelola pondok pesantren tidak hanya mendapat bekali kemampuan mengelola aset wakaf. Namun, juga keterampilan membangun usaha dan menghimpun pendanaan agar aset wakaf berkembang secara profesional. “Mereka tidak hanya dibekali kemampuan mengelola usaha, tetapi juga pengetahuan mengenai fundraising sehingga mampu menghimpun modal dan mengembangkan aset wakaf,” pungkasnya. (kominfo/mey)