Ponorogo Kurang 135.652 Peserta agar Seluruh Penduduk Terjamin BPJS Kesehatan

TINGKAT cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ponorogo berada di kisaran 84,16 persen. Pun, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita tetap mengejar target cakupan 98,5 persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“Perlu menambah 135.652 peserta untuk mencapai target itu,” kata Lisdyarita dalam rapat koordinasi percepatan cakupan JKN di salah satu kafe dan resto di kawasan Telaga Ngebel, Kamis (9/7/2026). JKN adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang dikelola dan dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Menurut dia, percepatan JKN membutuhkan komunikasi, relasi, dan kerja sama efektif antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, desa, badan usaha, rumah sakit, lembaga, serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemkab Ponorogo bersama BPJS Kesehatan menetapkan 54 desa di Kecamatan Babadan, Jenangan, Sukorejo, dan Pulung sebagai percontohan Desa Pesiar Tahun 2026. Pesiar merupakan singkatan dari Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi. “Agar seluruh masyarakat Ponorogo memiliki akses terhadap jaminan kesehatan,” terang Bunda Lis –sapaan Lisdyarita.

Bunda Lis menyebut dukungan datang dari 12 badan usaha, rumah sakit, dan lembaga yang telah bergabung menjadi donatur bagi pekerja penerima upah (PPU) dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) kepesertaan BPJS secara kolektif. “Ada tambahan 862 kader binaan yang sudah didaftarkan,” ungkap Bunda Lis sembari mengajak seluruh pihak untuk mengambil peran agar seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa kendala finansial.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN Ponorogo di angka 84,16 persen berdasarkan data per 1 Juli 2026. Dia menyebut seluruh penduduk, tanpa kecuali, seyogianya tercakup sistem penjaminan kesehatan agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau. (kominfo/wbi)