Latih Pelaku UKM di Ponorogo Melek Digital Marketing dan Optimalkan Legalitas Usaha

FASILITAS kembali menghampiri pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Ponorogo. Sebanyak 150 pengusaha yang bergerak di sektor perdagangan dan sektor produksi menjalani pelatihan digital marketing dan optimalisasi kepemilikan legalitas usaha di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Rabu (17/7/2024). 

FOTO: MEYLAN / KOMINFO PONOROGO

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang membuka pelatihan dengan dukungan corporate social responsibility (CSR) dari PT Pegadaian (Persero) itu. Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko– mengungkapkan bahwa digital marketing sendiri merupakan sebuah keniscayaan dalam dunia usaha. “Dunia sedang bergerak ke arah sana. Tidak ada dunia usaha yang tidak menggunakan digital marketing,” ungkapnya.

Menurut Kang Bupati, legalitas usaha tidak kalah pentingnya. Pihaknya selama ini sudah memberikan  kemudahan dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB). “Hal lain yang mengambil peran penting adalah core business, kualitas (taste), dan packaging,” jelasnya. 

Sementara itu, Deputi Pegadaian Area Madiun Eko Supriyanto menerangkan bahwa pihaknya ingin mendorong UKM lebih melek digital marketing. Dengan begitu, mereka dapat memasarkan produk melalui marketplace di sejumlah akun media sosial yang ada. “Ponorogo sedang mengembangkan ekosistem pariwisata, ini peluang bagi pelaku usaha di sektor perdagangan dan sektor produksi,” terangnya. 

Eko Supriyanto juga merinci sederet manfaat legalitas usaha. Tatkala legalitas sebuah bisnis sudah terjamin, maka lebih mudah mendapat fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah. ‘’Dengan sendirinya pelaku UKM akan naik kelas bersamaan usahanya berkembang,’’ ujarnya. (tim kominfo)