Hebat! 30 Dari 31 Puskesmas di Ponorogo Raih Pengakuan Tertinggi Akreditasi Paripurna
NYARIS seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Ponorogo mampu memberikan pelayanan kesehatan kualitas tinggi sesuai standar dari Kementerian Kesehatan. Sebab, 30 dari 31 puskesmas sudah terakreditasi paripurna yang merupakan pengakuan tertinggi atas aspek manajerial, upaya kesehatan masyarakat, dan upaya kesehatan perorangan.

“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 30 puskesmas yang tersebar di 21 kecamatan mendapatkan akreditasi paripurna. Satu puskesmas, yaitu Puskesmas Kauman Baru yang terakreditasi utama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti, , Senin (02/12/2024).
Puskesmas Kauman Baru masih terakreditasi utama lantaran gedungnya belum memenuhi standar Kementerian Kesehatan. Kendala fasilitas gedung itu akan segera diatasi pada tahun depan. Dyah menjelaskan bahwa akreditasi paripurna terbit jika puskesmas mampu memenuhi lima elemen sesuai standar Kementerian Kesehatan. Yakni, manajemen dan administrasi; upaya kesehatan masyarakat (UKM); upaya kesehatan perseorangan (UKP); program prioritas nasional; serta manajemen mutu. “Masing-masing elemen harus mendapat nilai lebih dari 80 kalau tingkatan akreditasinya paripurna,” jelas Dyah.
Dia menegaskan akreditasi puskesmas tidak hanya sekadar label. Namun, setiap puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Adanya program prioritas nasional juga menuntut setiap puskesmas memiliki layanan unggulan. “Taraf kesehatan masyarakat akan ikut meningkat,” ungkapnya.

Pun, puskesmas tidak dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa bekerja sama dengan lintas sektor, khususnya dengan masyarakat. Pembangunan kesehatan melalui akreditasi terhadap kualitas pelayanan akan bermuara pada perwujudan masyarakat yang sehat.
“Puskesmas sehat akan mewujudkan kecamatan sehat. Kecamatan sehat akan mewujudkan kabupaten atau kota sehat pula,” pungkas Dyah. (tim kominfo)