Kantor Kemenag Dukung Aksi Bupati Sugiri Tanam Jutaan Pohon karena Alam ‘’Perwujudan’’ Tuhan 

MENGAPA Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo berada di barisan depan gerakan menanam 3 juta pohon setahun yang dicanangkan Bupati Sugiri Sancoko? Usut punya usut, ternyata ada konsep ekoteologi  yang notabene kajian teologis membahas hubungan antara agama dan lingkungan. ‘’Semua agama mangajarkan  umatnya untuk mencintai serta melestarikan alam dan lingkungan,’’ kata Nurul Huda, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo pada Jumat (25/04/2025).

FOTO: ARETHA/KOMINFO PONOROGO

Alam merupakan “perwujudan” Tuhan sehingga merusak alam sama dengan merusak hubungan dengan Tuhan. Karena itu, lanjut Nurul Huda, kantor kementeriannya juga menggulirkan program Gema Setahon  (Gerakan Menanam Sejuta Pohon). Sebab, kerusakan lingkungan yang selama ini terjadi karena kekeliruan manusia dalam memahami alam. ‘’Bencana banjir yang terjadi di Ponorogo beberapa waktu lalu disebabkan kerusakan lingkungan. Mari kita bersama merehabitasi kerusakan lingkungan dengan gemar menanam pohon,’’ jelas Nurul Huda. 

Kantor Kemenag Ponorogo mengawali menanam 4.705 bibit pohon dengan mengerahkan ribuan pelajar 275 madrasah di tiga tingkatan, peserta didik 270 raudhatul athfal (RA) dan 600 lembaga madrasah diniyah, serta barisan santri dari 120 pondok pesantren yang ada di Ponorogo. Belum lagi, pelibatan karyawan kantor kemenag hingga 21 kantor urusan agama di kecamatan-kecamatan.

Hal ini selaras dengan itikad Kang Bupati Sugiri Sancoko dengan program menanam 3 juta pohon dalam setahun. Jika semua pihak ambil bagian dalam menjaga lingkungan, maka kelestarian lingkungan akan terjaga. Huda menambahkan, sebagai umat beragama, sudah seharusnya menjadikan kesadaran menjaga lingkungan sebagai bagian dari praktik kehidupan sehari-hari. Kearifan para pendahulu yang hidup harmonis dengan alam juga dapat kita jadikan teladan, agar bumi dapat terus terjaga. 

Selain Gema Setahon, Kemenag juga telah merencankan program untuk calon pengantin (catin). Setiap catin diwajibkan menanam satu pohon matoa di rumah masing-masing. Menanam pohon di awal kehidupan rumah tangga bukan hanya tindakan simbolik. Ini bagian dari penguatan nilai-nilai keluarga sakinah yang peduli terhadap generasi mendatang. “Kita akan segera membuat surat edaran, agar dapat segera terlaksana. Kita harap catin ikut andil dalam penghijauan sejak awal membina rumah tangga. Kolaborasi antara bimbingan perkawinan (bimwin) dan gerakan lingkungan hidup adalah bentuk integrasi nilai-nilai agama dalam aksi nyata,” pungkasnya. (tim kominfo)