Dorong Aparatur Sipil Negara di Ponorogo Jaga Keamanan Data Pribadi dan Kedinasan

NILAI data pribadi begitu berharga di era digitalisasi. Apalagi, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena juga mengelola data internal kedinasan yang rentan menjadi sasaran ancaman siber. “Dapat membahayakan keamanan pribadi maupun organisasi,” tegas Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo.

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Pihaknya merasa perlu menggelar sosialisasi bertema “Pentingnya Menjaga Data Pribadi di Dunia Digital” dengan peserta perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kantor kecamatan yang berlangsung Kamis (24/7/2025). Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Ahmad Fadlil Chusni tampil sebagai pembicara.

Menurut Sapto, kemajuan digital sudah menjadi bagian penting dari sistem kerja di lingkup pemerintahan. Digitalisasi terbukti mampu mempercepat pelayanan, memperkuat integritas data, dan mengefisienkan proses administrasi. “Tapi ada tanggung jawab besar yang menyertai, yaitu menjaga keamanan aktivitas digital, baik data pribadi maupun kedinasan,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa hampir semua aktivitas di zaman modern memerlukan kelengkapan data pribadi. Tidak terkecuali penggunaan ponsel pintar sehari-hari menyimpan jejak aktivitas melalui fitur lokasi dan akses aplikasi. “Sering kali kita tidak sadar bahwa informasi pribadi telah tersebar di berbagai platform digital. Kalau kita tidak mampu mengelolanya dengan baik, maka bisa membahayakan keamanan pribadi maupun organisasi,” terang Sapto.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Ahmad Fadlil Chusni dalam paparannya menyebut cakupan data pribadi amat luas. Sebab, meliputi semua bentuk informasi yang berkaitan dengan identitas seseorang dan aktivitasnya di dunia digital. Data pribadi itu dikumpulkan dari banyak sumber, diproses secara otomatis oleh berbagai sistem, dan berpotensi disalahgunakan jika tidak dikelola dengan aman.

Padahal, Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah pengguna internet terbesar kedua di Pulau Jawa. Namun, hanya sekitar separo pengguna yang memiliki kesadaran baik terhadap perlindungan data pribadi. “Masih banyak masyarakat yang secara tidak sadar mengunggah informasi sensitif, seperti alamat rumah, tanggal lahir, dan nomor telepon ke media sosial,” jelas Fadlil.

“Bahkan, tidak jarang seseorang melakukan oversharing dengan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di platform digital yang dapat membuka celah ancaman siber,” imbuhnya.

Dalam konteks pemerintahan, lanjut Fadlil, kesalahan dalam pengelolaan data dapat berdampak serius. Dia ambil contoh beberapa praktik yang kerap terjadi. Di antaranya, penggunaan kata sandi yang sama untuk berbagai sistem, menyimpan dokumen penting di perangkat yang tidak terlindungi, serta mengakses jaringan internet publik untuk kepentingan dinas. “Pentingnya literasi digital bagi aparatur pemerintah yang menggunakan aplikasi dan layanan digital untuk keperluan administrasi, pelaporan, hingga keuangan,” ungkapnya.

Dia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mulai menerapkan kebiasaan digital yang lebih bertanggung jawab, seperti menjaga kerahasiaan akun kedinasan, memperbarui sistem keamanan secara berkala, serta mengelola akses data internal dengan penuh kehati-hatian. “Perlindungan data pribadi bukan hanya tugas teknis, tetapi menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang terpercaya, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” pungkas Fadlil. (kominfo/dna)