Upayakan Predikat Kabupaten Layak Anak Ponorogo Naik Status Tiga Tingkat

PONOROGO pernah dalam penantian panjang sebelum meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Pratama pada 2021 lalu. Capaian pada 2025 ini masih peringkat Madya sehingga perlu upaya keras agar naik status ke Nindya, Utama, lalu KLA (Paripurna).

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo gencar melakukan sosialisasi tentang pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak. “Tantangan yang dihadapi anak-anak sekarang ini jauh lebih kompleks. Mulai dari kekerasan fisik dan emosional, eksploitasi, pengabaian, hingga minimnya ruang aman dan ramah anak di lingkungan sosial,” kata Aida Fitriana Miasari, kepala Bidang P3A Dinas Sosial Ponorogo, dalam acara sosialisasi, Selasa (5/8/2025).

Dinsos P3A sengaja mengundang para pelaku usaha, media, perwakilan perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat saat menggelar sosialisasi KLA di aula Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo itu. Aida menyebut masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar Ponorogo benar-benar menjadi kabupaten yang peduli, ramah, dan layak anak. “Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membentuk KLA tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat,” terangnya.

Fasilitator KLA dari Yayasan Plato Surabaya Nanang Abdul Chanan membenarkan pernyataan Aida. Nanang mengingatkan bahwa anak adalah subjek pembangunan yang wajib mendapatkan perlindungan menyeluruh. “Harus ada perubahan nyata di tingkat kebijakan, layanan, dan budaya sosial kalau pemerintah daerah ingin memberikan. perlindungan penuh kepada anak,” jelas Nanang sembari merinci data tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia berdasarkan jenis kelamin dan rentang usia 13-17 tahun.

Dia menggarisbawahi pentingnya suatu daerah menyusun kebijakan yang menekankan penguatan kelembagaan KLA, pemenuhan hak dasar anak, serta peningkatan kualitas layanan perlindungan khusus. Jika semua itu terwujud, maka bisa menegaskan komitmen Ponorogo menjadi kabupaten yang benar-benar peduli dan layak bagi anak-anak.

Nanang pun mengapresiasi langkah nyata Pemkab Ponorogo yang menggandeng 60 lembaga lintas sektor untuk menandatangani komitmen bersama dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Lembaga tersebut berasal dari dunia usaha, media, pendidikan, perhotelan, hingga organisasi masyarakat. ”Kesadaran bersama bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak menjadi kunci,” ujarnya.

Nanang mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan sebagai bentuk kontribusi. Dunia usaha, misalnya, menerapkan prinsip perlindungan anak dalam praktik bisnis. Yakni, menciptakan zona bebas pekerja anak, tidak mengeksploitasi anak dalam promosi, serta menyediakan fasilitas seperti taman bermain, daycare, dan literasi digital untuk mendukung tumbuh kembang anak. “Masa depan Ponorogo ada di tangan anak-anak hari ini. Kalau kita gagal melindungi mereka sekarang, kita sedang membiarkan kegagalan tumbuh di masa depan. Maka, membangun Ponorogo Layak Anak bukan pilihan tapi sudah suatu keharusan,” pungkasnya. (kominfo/dna)