Jaminan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Ponorogo Aman Hingga Akhir Tahun
PASOKAN pupuk bersubsidi di Ponorogo berjalan lancar. Serapan pupuk urea mencapai 62 persen dan realisasi penyaluran pupuk NPK 71,18 persen hingga awal September 2025. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Tamar Mahara menjamin stok dua jenis pupuk subsidi itu aman sampai akhir tahun.

“Ketersediaan pupuk urea subsidi di Ponorogo mencukupi 90 persen kebutuhan petani. Sisa stok 38 persen untuk urea bisa mencukupi kebutuhan, petani tidak perlu khawatir,” kata Tamar, Jumat (26/9/2025) sembari menyebut Ponorogo mendapat tambahan urea cukup besar pada realokasi kedua.
Sedangkan kuota pupuk NPK subsidi hanya mencukupi sekitar 60–70 persen dari total kebutuhan petani. Karena itu, pemerintah berharap agar petani dapat mencukupi sendiri sisa kebutuhan pupuk NPK dengan harga nonsubsidi. “Kalaupun penyerapan pupuk NPK subsidi mencapai 100 persen, masih ada kekurangan 30 persen dari kebutuhan,” jelasnya.
Namun, imbuh Tamar, serapan pupuk organik baru mencapai 37,51 persen bersamaan adanya tambahan pasokan cukup besar pada realokasi tahap kedua. Pihaknya berharap petani tertarik menggunakan pupuk organik sejalan dengan arahan Bupati Sugiri Sancoko untuk mendorong gerakan pertanian ramah lingkungan. “Harapan kita, pupuk organik bisa lebih banyak diserap. Kita menuju go organic untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Ponorogo,” tegasnya.
Masih kata Tamar, Ponorogo sejatinya juga mendapatkan kuota pupuk ZA bersubsidi sebanyak 60 ton. Tonasenya tidak terlalu besar karena pupuk ZA diperuntukkan khusus tanaman tebu dan baru disalurkan pada realokasi ketiga tahun ini. “Kuota untuk ZA memang kecil kalau dibandingkan dengan jenis pupuk bersubisidi lainnya,” ujarnya.

Pun, terjaminnya ketersediaan pupuk subsidi hingga akhir tahun, Pemkab Ponorogo berharap petani dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas lahan, menjaga stabilitas hasil panen, serta berkontribusi pada ketahanan pangan. (tim kominfo)