Mayoritas Fraksi DPRD Ponorogo Dukung  Pemkab Suntik Modal Perumda Sari Gunung Rp 10 M

RENCANA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyuntikkan modal Rp 10 miliar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung bakal berjalan mulus. Ini bersamaan mayoritas fraksi di DPRD Ponorogo  mendukung saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Sari Gunung itu, Kamis (30/10/2025).

Pembahasan raperda usulan eksekutif tersebut memasuki tahapan pandangan umum fraksi. Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari menyampaikan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum. “Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penyertaan modal termasuk yang berasal dari barang milik daerah harus ditetapkan melalui peraturan daerah,” kata Evi Dwitasari saat membuka rapat paripurna.

Menurut dia, penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp10 miliar tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memperluas usaha Perumda Sari Gunung  yang bergerak alam tujuh jenis usaha. Di antaranya, perdagangan besar dan eceran; kesenian; hiburan dan kreasi; serta sektor pertanian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD). “Penyertaan modal ini adalah langkah untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah. Pemerintah harus benar-benar memastikan setiap investasi memberikan manfaat dan akuntabilitas yang tinggi,” jelasnya.

FOTO: MEYLAN/KOMINFO PONOROGO
SINERGI: Elvis Wibisono, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat menyerahkan dokumen Pandangan Umum Fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Penyertan Modal Pemda kepada Perumda Sari Gunung pada Kamis (30/10/2025) di R.R. DPRD Ponorogo

Apa pandangan fraksi di DPRD? Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Tri Suryati juga menilai penyertaan modal imerupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan restrukturisasi Perumda Sari Gunung agar tetap eksis dan mampu beroperasi secara efektif. “BUMD harus dikelola secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan Mapan menekankan pentingnya penyertaan modal sebagai investasi strategis untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. “Pendapatan asli daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan. Salah satu potensi peningkatannya adalah melalui hasil penyertaan modal daerah kepada BUMD,” ujar Wahyudi Purnomo, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Mapan.

Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Christine Hery mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan kajian komprehensif sebelum realisasi penyertaan modal serta memastikan adanya transparansi laporan keuangan kepada DPRD dan publik. “Kami mendorong Pemda untuk menjaga transparansi pelaporan keuangan kepada DPRD dan publik. Kami mendukung penyertaan modal ini tetapi harus transparan,” tegasnya.

Adapun Fraksi Partai Nasdem menyoroti pentingnya analisis risiko investasi daerah agar tidak terjadi proyek yang mangkrak. “Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Isnani, juru bicara Fraksi Partai Nasdem.

Ketika mendapat giliran, Fraksi Gerindra melalui Anik Suharto, juru bicaranya, menyampaikan bahwa penyertaan modal harus diiringi dengan target kerja yang jelas serta peningkatan kapasitas manajemen dan sumber daya manusia. Dengan begitu, Perumda Sari Gunung mampu berinovasi secara efisien dan berdaya saing. “Kami juga mendorong agar penyertaan modal ini disertai dengan peningkatan kapasitas manajemen dan sumber daya manusia, sehingga perusahaan daerah mampu beroperasi secara efisien, inovatif, dan produktif,” terang Anik.

Kehati-hatian ditunjukkan Fraksi Partai Demokrat yang mensyaratkan kajian dan analisa mendalam sebelum menyertakan modal. Apalagi, transfer ke daerah dari pemerintah pusat berkurang Rp 243 miliar pada 2026 mendatang. Sementara itu, kontribusi BUMD terhadap PAD dari tahun ke tahun masih belum menunjukkan hasil yang signifikan. “Kami menilai penyertaan modal ke Perumda Sari Gunung perlu dikaji ulang agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Elvis Wibisono, juru bicara Fraksi Partai Demokrat.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Partai Golkar melalui Ayatulloh Ali Syaria’ti, juru bicaranya,menilai bahwa raperda tentang penyertaan modal sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga layak dilanjutkan pembahasannya bersama eksekutif. (kominfo/nky/mey)