Jaga Prestasi Pelayanan Prima, Pemkab Ponorogo Buka Forum Komunikasi Publik

MEMPERTAHANKAN predikat Pelayanan Prima versi Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) bukan pekerjaan ringan. Pemkab Ponorogo pada 2025 lalu mampu meraih penghargaan tertinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada unit pelayanan publik yang memiliki kualitas pelayanan sangat baik itu.

“Ini menuntut ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Ponorogo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo Iwan Yono Saputro saat membuka Bimbingan Teknis Pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik, Rabu (21/1/2026). Bimtek yang berlangsung secara daring itu diikuti seluruh penyelenggara pelayanan publik se-Kabupaten Ponorogo.

FOTO : DOKUMENTASI BAGIAN ORGANISASI PONOROGO
Tim bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo sampaikan materi terkait Teknis Pelaksanaan FKP Penyusunan SPP, Rabu (21/1/2026)

Iwan menyebut mempertahankan prestasi Pelayanan Prima dari PEKPPP menjadi tanggung jawab bersama. Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan adalah mendorong seluruh PD dan penyelenggara pelayanan publik lainnya untuk menggelar forum komunikasi publik (FKP) yang merupakan ruang dialog antara penyelenggara dan pengguna layanan. “Untuk membahas standar pelayanan publik. Dengan ini diharapkan penyelenggara dapat menilai kesesuaian pelayanan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Juga mengidentifikasi kendala dalam penerapannya, serta menyempurnakan standar agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” terang Iwan.

Dalam pelaksanaan FKP, Iwan menyarankan setidaknya 14 materi dibahas, mulai dari persyaratan dan prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, kompetensi pelaksana, hingga mekanisme pengaduan dan evaluasi layanan. FKP juga dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur masyarakat pengguna layanan, pakar sesuai bidang, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun insan media. “Pelibatan berbagai sektor ini sebagai wujud keterbukaan informasi publik sekaligus sarana pengawasan bersama terhadap kualitas pelayanan. Seluruh peserta dapat memberikan kritik maupun saran dalam forum resmi sehingga nantinya terwujud standar pelayanan publik yang efektif dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Iwan, perlu mempublikasikan standar pelayanan itu ke khalayak luas, tanpa kecuali melalui media sosial. Dia mengingatkan kualitas pelayanan publik semakin menjadi sorotan bersamaan masyarakat yang semakin kritis dalam menilai layanan yang diberikan pemerintah. “Harapannya kualitas pelayanan di Kabupaten Ponorogo terus meningkat seiring dengan meningkatnya kinerja, partisipasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah,” pungkasnya. (tim kominfo)