DPUPKP Ponorogo Pillih 100 Persen Bekerja Dari Kantor Meskipun Berhak WFH 

MASUK daftar perangkat daerah yang menerapkan work from home (WFH), namun bergeming tetap bekerja dari kantor alias work from office (WFO). Pilihan itu diputuskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo. 

“Berdasarkan kesepakatan bursama seluruh karyawan dengan mempertimbangkan karakter pekerjaan di dinas yang bersifat kolaboratif dan tidak terpisah dari aktivitas lapangan,” tegas Jamus, Jumat (10/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa sebagian besar pekerjaan di DPUPKP berkaitan langsung dengan proses pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, atau bangunan. Selain itu, seluruh tahapan menuntut kehadiran  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lapangan, untuk survei, pelaksanaan, pengawasan, maupun kegiatan koordinasi. “Pekerjaan kami banyak yang harus dilakukan di lapangan dan membutuhkan koordinasi langsung dengan berbagai pihak. Kegiatan lapangan ini sejak awal hingga akhir proses kegiatan, jelasnya.

FOTO: TIM KOMINFO PONOROGO

Menurut Jamus, rangkaian pekerjaan itu tidak berjalan optimal jika WFH diterapkan. Tak urung, pilihan WFO 100 persen di DPUPKP tidak lagi dapat ditawar. Apalagi,  memasuki triwulan kedua, sejumlah agenda penting sudah menanti. Yakni, proses perencanaan kegiatan fisik, seperti penyusunan detail engineering design (DED). “Proses-proses seperti ini tetap membutuhkan kehadiran langsung personel di lapangan dan koordinasi intensif dengan pihak terkait,” terangnya.

Kata Jamus,  ada pekerjaan yang memungkinkan ASN di lingkup DPUPKP  bekerja dari rumah karena bersifat administratif. Namun, dinasnya sedang fokus mengejar capaian penyerapan anggaran dalam timeline yang sedang berjalan ketat. “Penyerapan anggaran kegiatan yang telah dilakukan pada triwulan pertama seperti pemeriksaan pekerjaan, penyusunan berita acara serah terima, hingga kendali mutu atas pekerjaan sebelumnya membutuhkan sinergi cepat dan efisien antar-bagian,” ungkapnya.

Pun, DPUPKP tetap berkomitmen mendukung kebijakan efisiensi energi. Jamus mendorong para ASN untuk menggunakan sepeda, mengurangi penggunaan listrik di kantor, serta membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Selain itu,  mulai beralih ke penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya penghematan energi. 

Jamus berharap di tengah kebijakan efisiensi energi ini program pembangunan di Kabupaten Ponorogo tetap berjalan sesuai target  “Intinya, kami tetap mendukung kebijakan efisiensi energi, tanpa mengurangi kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/dna/art)